Minggu, Maret 16, 2025
BerandaDAERAHPJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan R-KUA dan PPAS APBD Tahun 2025,...

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri Sampaikan R-KUA dan PPAS APBD Tahun 2025, Besaran Diproyeksikan Capai 1,4 Triliun 

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025

KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri sekaligus menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2025, Senin (22/07/2024).

Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE beserta dihadiri para anggota DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Sarolangun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kabag OPS Kompol Eko Prasetyo, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, Plt Sekwan DPRD Sarolangun Ajra, ST, MM, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun, para camat serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun melakukan penyusunan rancangan KUA dan PPAS dengan mempedomani Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah.

” Prioritas pembangunan daerah tahun 2025 untuk peningkatan infrastruktur, tata kelola pemerintahan, peningkatan sumber daya manusia dan responsif gender. Tahun 2025 ditargetkan 4,48 persen pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri

Untuk Pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Sarolangun, lanjut Bachril Bakri masih mengharapkan dana pemerintah pusat dan dana pemerintah Provinsi Jambi, baik dana alokasi umum, maupun dana alokasi khusus, sementara pendapatan asli Daerah Kabupaten Sarolangun masih relatif rendah.

” Pengelolaan belanja Daerah tahun 2025 akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, pengentasan kemiskinan, penuntasan pengangguran, penanganan inflasi,” katanya.

” Secara garis besar kebijakan tahun 2025, diantaranya belanja kebutuhan pemerintah terkait pelayanan dasar, transfer kebutuhan belanja Daerah, belanja terkait kebutuhan pemerintah, belanja untuk penanganan Stunting, pengendlaian inflasi, penanggulangan kemiskinan ekstrem, belanja Daerah yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, seperti gaji pokok PNS dan PPPK, pemberian gaji 13, tunjangan kerja, tambahan penghasilan pegawai,” kata dia menambahkan.

Selain itu, Bachril Bakri juga menyebutkan secara umum rencana pendapatan daerah tahun 2025 diperkirakan atau diproyeksikan sebesar Rp 1,4 Triliun lebih dengan rincian pendapatan transfer Rp 1,2 Triliun, Pendapatan daerah Rp 100 juta lebih dan pendapatan lain-lainnya.

” Rencana belanja Daerah sebesar Rp 1,46 T, terdiri dari Belanja Daerah Rp 1,2 T, Belanja Operasi 100 Miliar, Belanja tidak terduga, Pembiayaan daerah, program kegiatan dan sub kegiatan,” katanya.

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 kepada Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan

Iapun berharap rancangan KUA Dan PPAS ini untuk dapat dibahas bersama dan disepakati bersama pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun dengan tujuan akhirnya untuk disepakati bersama.

” Kami menyadari dalam penyusunan R-KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 masih banyak kekurangan,”katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 kepada pimpinan DPRD Sarolangun yang berlangsung lancar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU