KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri sekaligus menyerahkan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi warga binaan, Sabtu (17/08/2024) di Lapas Kelas IIB Sarolangun.
Pemberian remisi umum bagi narapidana tersebut dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024, kepada 347 warga binaan lapas kelas IIB Sarolangun dari total 590 narapidana dan warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Sarolangun Ny RR Indah Dewi Bachril, Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat, SH, MH, Pj Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Ketua Dharmawanita Sarolangun Ny Ratna Dewi Dedi, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Para asisten dan staf ahli Bupati, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat mengatakan dalam peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ini, ada sebanyak 347 warga binaan lapas mendapatkan remisi umum dengan variasi 1-2 bulan serta ada yang mendapatkan langsung bebas.
” Ada 347 warga binaan lapas mendapatkan remisi dari 590 warga binaan lapas, selebihnya belum berhak mendapatkan remisi, dan tentu nanti kalau mereka mengikuti pembinaan akan berhak mendapatkan remisi,” katanya.
” Biasanya tahanan pada Tahun pertama mendapatkan remisi 15 hari, tahun kedua 1 bulan, dan hari ini remisi yang diberikan rata-rata 1-2 bulan pengurangan masa tahanan,” kata dia menambahkan.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengucapkan selamat kepada para narapidana dan warga binaan lapas kelas IIB Sarolangun yang mendapatkan remisi umum, bahkan dua diantaranya langsung bebas.
” Hari ini kita memberikan remisi kepada Nara pidana dan pengurangan hukum bagi warga binaan lapas, ada 347 dari 590 warga binaan lapas diberikan remisi dan dua diantaranya bebas. Ucapan selamat dari kemenkumham bagi seluruh warga binaan lapas yang mendapatkan remisi,” katanya.
Bachril Bakri juga meminta kepada warga binaan lapas agar mengikuti seluruh tata tertib yang telah diterapkan oleh lapas Sarolangun sehingga kedepan juga akan mendapatkan remisi umum dari Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
” Semoga tetap menjaga sikapnya dalam pergaulan di lapas sarolangun. Harus mengikuti seluruh aturan dalam kalapas, bersikap baik, mengikuti program yang telah dibuat,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap