KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Hibah untuk pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penandatangan tersebut dilakukan langsung Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, bersama Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.Ik, M.Si, yang berlangsung pada Senin (27/05/2024) siang di Ruang Kerja Bupati Sarolangun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, SH, Kasta Intelkam AKP Sukman, SH.
Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan dana hibah tersebut berjumlah sebesar Rp 2,5 Miliar yang disalurkan untuk Polres Sarolangun dalam rangka kegiatan pengamanan dan pengawalan seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2024, yakni Pemilihan Gubernur Jambi dan wakil Gubernur Jambi serta pemilihan Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun.
” Pada hari ini juga saya bersama Kapolres menandatangani naskah hibah dari Pemda kepada polres Sarolangun sebesar Rp 2,5 miliar, dimana dana itu akan digunakan oleh Polres Sarolangun untuk pengamanan dan pengawalan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sarolangun agar berjalan aman, damo dan kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc juga melakukan penandatangan penyerahan dana hibah penyelenggaran Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun pada pilkada serentak 2024, kepada KPU Sarolangun yang ditransfer dari Kas Daerah Kabupaten Sarolangun ke Rekening KPU Sarolangun dengan besaran mencapai Rp 17. 003.400.000,- atau Rp 17 Miliar lebih.
Bachril Bakri juga menambahkan semua anggaran dana hibah yang diterima KPU Sarolangun ini akan digunakan untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas KPU Sarolangun pada penyelenggaran pilkada serentak tahun 2024, pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil bupati Sarolangun Priode 2024-2029 pada tahun 2024 ini.
” Semoga dengan anggaran ini bisa membantu kelancaran pelaksanaan Pemilukada Baik pemilihan bupati dan wakil bupati Sarolangun maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap