KABAR SAROLANGUN – Plh Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengelola kepegawaian Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, Rabu (17/07/2024) di Shang Ratu Hotel, Kota Jambi.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM) Kabupaten Sarolangun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Drs. Margi Prayitno, M.A, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Prima Sepriza, SH., MM, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Walter M. Simarmata, S.IP., M.M, Widyaiswara Drs Yahman, M.Si.
Selain itu hadir juga Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Arif Sulistiyono, SE, Kabid MPP Kaprawi BM, Para Pejabat Administrator dan Jajaran BKPSDM Kabupaten Sarolangun serta Para Pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Dalam arahannya, Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry mengatakan tugas seorang ASN baik PNS ataupun PPPK adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat. Namun dalam mewujudkan hal ini memerlukan pengetahuan, keterampilan dan pemahaman yang luas mengenai masalah-masalah Kepegawaian dan Manajemen Sumber Daya Manusia yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai Abdi Negara.
” Kompetensi ASN berperan penuh dalam menjawab tantangan dan perubahan zaman yang dinamis. Kompetensi tersebut dapat berpengaruh dan berdampak buruk terhadap kinerja organisasi, apabila kompetensi yang dimiliki ASN tidak dikembangkan,” katanya.
Kemudian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupaya mewujudkan SDM Pemerintah menjadi Smart ASN. Smart ASN adalah predikat yang diberikan kepada ASN dengan integritas tinggi, mampu berbahasa asing, mampu menguasai teknologi informasi dan komunikasi, berjiwa melayani, jaringan luas dan keramahtamahan.
” Dalam rangka mewujudkan Smart ASN 2024, maka pemerintah harus melakukan upaya pengembangan kompetensi yang sistematis,” katanya.
Selain itu, Dedy Hendry menegaskan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka Meningkatkan kapasitas Pengelola Kepegawaian, serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai Pengelola Kepegawaian.
Sebagaimana amanat ketentuan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
” Dan Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Kepada seluruh peserta diharapkan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, penyampaian yang diberikan oleh para narasumber dalam kegiatan Pelatihan ini dapat dipahami dan dimanfaatkan untuk meningkatkan proses pengembangan kompetensi dan kinerja ASN, serta dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja kita, yang tentunya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kita kepada Masyarakat.
” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024, secara resmi saya nyatakan dibuka,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Plh Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Kakanreng VII BKN Palembang Margi Prayitno, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Poto bersama dengan seluruh peserta dan dilanjutkan dengan pemaparan narasumber.
Penulis : A.R Wahid Harahap