Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaDAERAHPolres Sarolangun Gelar Rilis Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2024, Sejumlah Kasus Tindak...

Polres Sarolangun Gelar Rilis Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2024, Sejumlah Kasus Tindak Pidana Menurun Dibandingkan Tahun 2023

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M.Si beserta jajaran PJU Polres Sarolangun dalam kegiatan rilis akhir tahun

KABAR SAROLANGUN – Polres Sarolangun menggelar kegiatan rilis akhir tahun 2024 dalam pengungkapan kasus kejahatan yang terjadi wilayah Kabupaten Sarolangun, Sabtu (28/12/2024) di Cafe Asfa Sarolangun.

Rilis kasus tersebut dilakukan lakukan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.SIK, M.Si yang dihadiri Waka Polres Sarolangun Kompol Amos Lubis, SH, Kasat Intelkam AKP Sukman, SH, Kasat Reskrim Iptu June Sianipar, Kasat Narkoba AKP Suhendri, Kasat Lantas AKP Rio Siregar beserta jajaran PJU Polres Sarolangun, serta para awak media baik cetak, media online dan media elektronik.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya dalam sambutannya bahwa kegiatan rilis akhir tahun sebagai bentuk transparansi polres sarolangun dalam penanganan dan pengungkapan kasus selama tahun 2024 ini.

Pihaknya membuka semua data penanganan tindak pidana, baik itu kriminalitas, kejahatan konvensional, narkoba, lalu lintas maupun tindak pidana menonjol lainnya.

” Kami mengharapkan masukan dari masyarakat Sarolangun untuk perbaikan di tahun 2025 mendatang,” katanya.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menjelaskan selama tahun 2024 ini dalam penanganan kasus kategori Analisa dan Evaluasi (Anev) Gangguan Kamtibmas, jumlah kasus sebanyak 267 kasus di tahun 2024 menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 307 kasus.

” Dimana penyelesaian kasus tahun 2024 sebanyak 218 kasus atau 81,64 persen dan tahun 2023 hanya 234 kasus atau 76,22 persen,” katanya.

Untuk kasus Anev 3 C (Curat, Curah dan Curanmor), lanjut AKBP Budi Prasetya, pada tahun 2024 ada sebanyak 71 kasus dengan penyelesaian 49 kasus atau 69,01 persen, jumlah itu menurun dibandingkan tahun 2023 kasus 3 C sebanyak 87 kasus dengan penyelesaian 48 kasus atau 48,27 persen.

PJU Polres Sarolangun dan Para awak media yang hadir

Anev Kejahatan Ilegal Things yakni Ilegal BBM, Ilegal Logging, Ilegal Mining, dan Ilegal Fishing dengan jumlah kasus pada tahun 2024 sebanyak 9 kasus dengan jumlah penyelesaian 8 kasus, menurun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah 12 kasus dengan penyelesaian 9 kasus.

” Kami selalu berupaya untuk menjaga lingkungan kita dari kejahatan illegal sebagaimana instruksi dari bapak presiden Republik Indonesia. Tahun ini kita melakukan pendekatan dengan mengajak langsung kepada masyarakat khususnya dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin, sehingga memang trend kasus kejahatan illegal Things ini menurun pada tahun 2024,” katanya.

” Sudah ada 6 hektar di desa monti bekas dari lokasi PETI menjadi lokasi budidaya kolam ikan, hal ini akan terus kita dorong sebagai upaya solusi permanen selain penegakan hukum terhadap aktivitas illegal peti,” kata dia menambahkan.

Selain itu, untuk jenis kasus tertinggi di Kabupaten Sarolangun tahun 2024 yakni Curat sebanyak 62 kasus meningkat dari tahun 2023 sebanyak 59 kasus. Kasus pencurian pada tahun 2024 sebanyak 36 kasus menurun dari tahun 2023 sebanyak 45 kasus, dan kasus aniaya juga pada tahun 2024 sebanyak 26 kasus menurun dari tahun 2023 lalu sebanyak 42 kasus.

” Kasus menonjol di Kabupaten Sarolangun, yakni kasus pencurian baterai tower di tower 2 pack merk Huawei 100 ah sebanyak 2 baterai lithium, kemudian kasus pemerkosaan, kasus mucikari, kasus pembunuhan di CNG, kasus penculikan Kecamatan Singkut,” katanya.

Untuk kejahatan narkotika, kata Kapolres, bahwa pada tahun 2024 ada sebanyak 85 kasus dengan penyelesaian sebanyak 80 kasus dengan tersangka 126 orang. Angka itu menurun dibandingkan tahun 2023 sebanyak 94 kasus dengan penyelesaian 95 kasus dengan tersangka 119 orang.

” Untuk barang bukti, tahun 2024 jenis sahbu sebanyak 4.107,23 gram, Ganja nihil dan Ekstasi 318,96 gram, sedangkan tahun 2023 untuk Shabu sebanyak 2.378,35 gram, ganja 3,5 gram dan ekstasi sebanyak 0,5 gram,” katanya.

Sedangkan untuk Anev Laka dan Pelanggaran lalu lintas (Lantas), dijelaskan AKBP Budi Prasetya bahwa pada tahun 2024 ada sebanyak 71 kasus kecelakaan dengan rincian 34 korban meninggal dunia, 25 korban luka berat, 69 korban luka ringan, kerugian materil sebanyak Rp 520.500.000,- dan jumlah 3.164 pelanggar lalu lintas dan denda sebanyak Rp 436.825.000,-

Bila dibandingkan dengan tahun 2023, jumlah kasus laka menurun dengan data kasus laka tahun 2023 sebanyak 84 kasus kecelakaan, 25 korban meninggal dunia, 13 korban luka berat, 108 luka ringan, kerugian materil Rp 336.350.000,- dan 5.269 pelanggaran lalu lintas dengan denda Rp 960.825.000,-

” Untuk penyelesaian kasus laka tahun 2024, Restorative Justive sebanyak 19 kasus, SP3 sebanyak 25 kasus, P21 sebanyak 3 kasus, Diversi sebanyak 1 Kasus, SP2LID sebanyak 17 kasus dan Penyidikan sebanyak 6 kasus,” katanya.

Poto bersama

Kemudian pihaknya juga melakukan pengamanan selama perayaan Natal dan tahun baru 2025 ini, dengan mengerahkan 125 personel yang terdiri dari 60 polri, 20 TNI, 40 Satpol PP, 20 Dishud dan 20 Dinkes mengamankan 49 gereja dengan jumlah 5 titik pos pengamanan dan pos pelayanan.

” Tentu kami tidak tinggal diam yang namanya tindak pidana korupsi, cuman karena korupsi ini terstruktur, jadi tentu kami tidak bisa mengeluarkan asal statemen. Dalam penanganan tindak pidana korupsi, tentu kami tidak sendirian, ada juga dari kawan kawan kejaksaaan, dan juga KPK,” katanya.

” Yang di Mandiangin, itu sudah mulai prosedur penyidikan, dan untuk narkoba seberapa banyak ditangkap, selama masih ada kebutuhan di Sarolangun, itu pasti masuk lagi. Untuk bandar narkoba, siapapun bisa jadi bandar, tidak memandang usia. Bandar besar jaringannya terputus, dan sekecil apapun silahkan laporkan ke kami dan akan kami tangani,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU