Jumat, Juli 25, 2025
spot_img
spot_img

Protes Seleksi PPPK Priode Kedua Formasi 2024, Andi dan Hasan Sebut Ada Yang Tidak Masuk dan Putus Kontrak Bisa Lulus 

Bupati Sarolangun Hurmin : Kita Akan Pelajari Dulu 

Hasan Basri dan Andi Wijaya, Dua orang TKD Bagian Umum Setda Sarolangun tidak kebagian formasi PPPK Priode kedua formasi 2024

KABAR SAROLANGUN – Seleksi PPPK Priode Kedua Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah selesai dilaksanakan dan telah diumumkan kelulusannya.

Usai pengumuman kelulusan tersebut, dua orang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Bagian Umum Setda Sarolangun, melakukan protes terhadap proses seleksi PPPK Priode kedua tersebut.

Kedua orang tersebut, Andi Wijaya dan Hasan Basri, yang merupakan tenaga kontrak daerah sudah 19 tahun lamanya tidak mendapatkan formasi PPPK Priode kedua.

Mereka berdua pun sebenarnya menerima kenyataan akan tidak kebagian formasi PPPK tersebut, namun mereka kecewa karena dalam seleksi itu ada TKD yang tidak pernah masuk selama dua tahun dan ada yang telah putus kontrak bisa ikut seleksi PPPK periode kedua bahkan Lulus setelah mendapatkan nilai yang tinggi.

Kedua orang tersebut ikut seleksi PPPK periode kedua di formasi bagian umum Setda Sarolangun, yang jumlahnya hanya 13 formasi sementara yang ikut seleksi sebanyak 17 orang, sehingga tentu 4 orang tidak akan kebagian formasi.

” Kenapa yang tidak masuk selama dua tahun kok bisa lulus PPPK. Sudah itu satu lagi, putus kontrak kok bisa lulus juga putus kontrak di februari 2025, dua orang itu setahu kami,” kata Andi Wijaya, Senin (21/07/2025) kepada awak media.

Andi Wijaya juga menjelaskan bahwa di bagian umum Setda sarolangun pada seleksi PPPK periode kedua itu juga ada yang ikut seleksi di luar TKD bagian umum Setda sarolangun, sehingga mereka yang ikut seleksi pun kelebihan orang.

” Kalau untuk formasi bagian umum itu melebihi, berarti ada orang lain yang masuk, setahu kita ada dari guru ada juga yang masuk,” katanya.

Senada dengan itu, Hasan Basri rekannya juga ikut protes bahwa mereka mengakui kalau perangkingan mereka paling rendah, namun disayangkan ada yang selama ini honorer dibagian umum tidak pernah masuk dan ada yang putus kontrak bisa ikut tes seleksi.

” Itu ada surat dari instansi itukan kalau untuk pekerjaannya minimal dua tahun, bahannya ditandatangani atasan jadi berkasnya bisa masuk. Kita minta keadilan,” katanya.

” Soal ketidak lulusan kami terima tetapi dengan persaingan dan administrasi yang tidak tertib kami kecewa karena ada yang tidak pernah masuk dua tahun ternyata lulus,” kata dia menambahkan.

Bupati Sarolangun H Hurmin

Sementara itu, Bupati Sarolangun H Hurmin saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa akan meminta penjelasan dari Kepala BKPSDM Sarolangun dan juga Pak Sekda Sarolangun, untuk proses seleksi PPPK periode kedua kemarin bagaimana. Jika terbukti memang ada kesalahan, akan ditindaklanjuti sesuai aturan.

” Kita selidiki dan pelajari dulu seperti apa, nanti saya kasih BKPSDM prosesnya seperti apa, kalau memang terbukti secara proses kita apa yang harus kita lakukan. Pak sekda akan saya sampaikan, dan kepala BKPSDM, kita lihat prosesnya seperti apa, nanti setelah dipelajari,” katanya.

” Kalau memang terbukti kita kan ada aturan yang harus diikuti. Kita tidak akan berani kalau kesalahan kita tegakkan, yang namanya kerja bisa saja terjadi kekhilafan,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU