KABAR SAROLANGUN –Ratusan botol minuman keras dan 105 Liter Minuman tuak hasil operasi II Siginjai Tahun 2024 yang dilakukan oleh Polres Sarolangun dilakukan pemusnahan, Jumat (20/12/2024) di Mapolres Sarolangun.
Pemusnahan tersebut dilakukan langsung Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.Ik, bersama jajaran Forkopimda Sarolangun yang dihadiri PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH.
Selain itu hadir juga Asisten I Sarolangun Drs H Arief Ampera, ME, Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Plt Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kasat Reskrim AKP June Sianipar, Para PJU Polres Sarolangun, dan jajaran lainnya.
Pemusnahan Ratusan botol minuman keras tersebut dilakukan dengan cara penggilingan dengan menggunakan alat penghancur sehingga tidak bisa digunakan lagi.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, mengatakan eksekusi terhadap pemusnahan minuman keras hasil Ops Pekat II Siginjai Tahun 2024 ada sebanyak 300 botol minuman keras dengan berbagai jenis dan merk, serta minuman fermentasi alias tuak sebanyak 105 liter.
” Operasi II Siginjai ini dilakukan sejak tanggal 3 sampai 22 Desember 2024 yang menyasar tempat hiburan malam serta kosan di wilayah Kota Sarolangun,” katanya.
Kapolres Sarolangun juga menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan perayaan Natal dan tahun baru yang akan berlangsung beberapa Minggu lagi dengan aman, tertib dan menjaga keharmonisan serta kerukunan sesama umat beragama.
” Meski operasi II Siginjai telah usai tetapi kami himbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum, demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap