KABAR SAROLANGUN – Ratusan Knalpot Brong atau racing Diluluh lantakkan (Dimusnahkan.red) oleh Polres Sarolangun hingga tak berfungsi lagi, Senin (14/03/2022) di lokasi vaksinasi, Desa Karang Mendapo, Kecamatan Pauh.
Jumlahnya mencapai 132 unit Knalpot Brong hasil sitaan dari pelaksanaan razia selama 3 bulan terakhir yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Sarolangun.
Pemusnahan knalpot ini dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.Ik, yang dihadiri Waka Polres Sarolangun Kompol Sandy Muttaqin, PJU Polres Sarolangun, Kakan Kesbangpol Hudri, Kadis Pendidikan Kab. Sarolangun Helmi, SH, MH, Dinas Perhubungan Kab. Sarolangun, Danramil Pauh, Camat Pauh, Kapolsek dan personil Jajaran Polres Sarolangun, Kepala Desa Karang Mendapo, Kepala SMA sederajat, Kabupaten Sarolangun, Pengurus OSIS SMA sederajat Kabupaten Sarolangun, Masyarakat sekitar Desa Karang Mendapo.
Kegiatan yang dipandu oleh Kasat Lantas AKP A. Jalil Sudabutar, SE diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolres sarolangun, Kadis Pendidikan, Camat Pauh, Danramil Pauh dan Dinas Perhubungan, selanjutnya dilakukan pemusnahan Knalpot Brong/racing dengan menggunakan alat berat jenis tendem roller dengan cara digiling.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.IK Ikut Langsung bersama Operator alat berat untuk menggiling knalpot brong/racing agar tidak bisa digunakan kembali.
Kapolres menjelaskan ratusan knalpot brong/racing yang di musnahkan dengan berbagai merk, tipe dan ukuran hasil dari pelaksanaan razia yang dikumpulkan selama tiga bulan terakhir.
“Knalpot brong yang yang kita musnahkan saat ini merupakan hasil tangkapan kendaraan roda dua selama tiga bulan terakhir. Hal ini merupakan keluhan yang saya terima langsung dari masyarakat terlebih disaat melaksanakan ibadah, Masyarakat merasa terganggu dengan suara bising knalpot ditambah dengan kegiatan balap liar yang meresahkan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar tempat aksi balap liar, dapat menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Usai Pemusnahan Knalpot Brong kegiatan dilanjutkan dengan vaksin massal terhadap Masyarakat khususnya Kecamatan Pauh baik untuk dewasa, lansia dan anak anak usia 6-11 tahun.(Ks1)