Senin, Februari 10, 2025
BerandaPENDIDIKANRehab Gedung SDN 162 Desa Datuk Nan Duo Sudah Dianggarkan, Disdikbud Sarolangun...

Rehab Gedung SDN 162 Desa Datuk Nan Duo Sudah Dianggarkan, Disdikbud Sarolangun Terkendala Status Tanah 

Kadis Dikbud Sarolangun Drs H M Arsyad, SH, M.Pd I

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun pada akhir tahun ini telah menganggarkan untuk rehab gedung SDN 162 Desa Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai.

Pasalnya kondisi sekolah SD tersebut saat ini sangat memprihatinkan, kondisi ruang belajar siswa sudah banyak yang rusak, seperti meja dan kursi belajar siswa, lantai ruangan sudah banyak yang berlubang serta plafon gedung juga sudah keropos.

Selain itu, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 162 di Desa Datuk Nan Duo ini juga tidak memiliki ruangan kantor kepala sekolah dan majelis guru dan sarana prasarana sekolah tersebut juga sudah tidak layak dipakai.

Kadis Dikbud Sarolangun Drs H M Arsyad, SH, M.Pd.I, mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendapatkan dana insentif fiskal kinerja pada kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat sebesar Rp 6,1 Miliar lebih.

Dari kucuran dana insentif tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas arahan langsung Penjabat Bupati Sarolangun agar mengalokasikan anggaran rehab gedung sekolah SDN 162 Desa Datuk Nan Duo tersebut.

” Melalui dana insentif fiskal, sekitar 200 jutaan, dan itu kegiatan pembangunan sarana prasarana sekolah, berupa rehab atap dan kantor ruang guru ,” kata Arsyad, Rabu (15/11/2023) di sela kegiatannya.

Para siswa SDN 162 Desa Datuk Dua belajar dengan kondisi ruang kelas memprihatinkan 

Seiring berjalannya waktu,lanjut Arsyad, dalam rencana pelaksanaan kegiatan rehab sekolah tersebut ketika ditelusuri ke lapangan ternyata ada masalah yang krusial sehingga belum bisa dikerjakan.

Masalah tersebut berupa status kepemilikan tanah gedung sekolah tersebut, yang saat ini masih dalam status hibah tanah masyarakat dan belum sepenuhnya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun.

” SDN 162 Desa Datuk Nan Duo memang perlu rehab tapi agak berat, namun ada masalah sekarang itu bahwa tanah itu belum milik Pemda masih tanah hibah masyarakat.  Sementara sekarang belum bisa kita kerjakan karena masyarakat menggugat, itu permasalahan kita, apapun namanya kalau kita bangun tanah itu tanah masyarakat, akan ada masalah dikemudian hari,” katanya.

Saat ini, lanjut Arsyad, pihaknya masih melakukan upaya secara persuasif bersama pemerintah kecamatan dan kepala desa setempat, agar status tanah tersebut bisa menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sarolangun secara sah sehingga pelaksanaan rehab gedung sekolah dengan menggunakan anggaran negara tersebut tidak ada masalah.

” Dan upaya kita pendekatan bersama camat setempat, dan sudah kita koordinasikan dengan camat dan kades, bahwa kalau tanah itu tanah masyarakat, maka sekolah tidak bisa kita bangun,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU