KABAR SAROLANGUN – Polres Sarolangun kembali mengamankan barang bukti minuman keras (Miras.red) dalam kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan menjelang akhir tahun 2022 ini.
Alhasil sebanyak 1.261 botol miras diamankan dan Dimusnahkan dengan cara diluluhlantakkan menggunakan alat berat yang digiling habis tak tersisa, Kamis (22/12/2022) dalam kegiatan pers rilis akhir tahun Polres Sarolangun di Depan Kantor Bupati Sarolangun.
” Hari ini bersama forkompinda Sarolangun, kita melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat dengan memusnahkan 1.261 botol miras dengan berbagai merk dan 31 senjata api rakitan,” kata Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, S.IK, didampingi jajaran forkompinda Sarolangun.
Kapolres Sarolangun juga menjelaskan tujuan dilaksanakannya Operasi Pekat ini adalah untuk menekan angka kejahatan jelang Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, serta untuk menekan dan membatasi ruang ruang kegiatan premanisme, prostitusi, judi, handak, penyalahgunaan narkoba dan miras.
” Kita lakukan pemusnahan pada saat gelar pasukan operasi lilin,” katanya
Berakhirnya Operasi Pekat, lanjutnya, bukan berarti penindakan penyakit masyarakat akan berhenti. Kapolres Sarolangun menegaskan jika penyakit masyarakat akan tetap ditindak tegas.
Jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023, jajaran Polres Sarolangun akan memperketat terus serta pengawasan dengan melakukan patroli rutin.
” Patroli rutin tetap kita akan lakukan bahkan akan lebih digencarkan lagi, sehingga masyarakat dalam merayakan natal dan tahun baru 2023 akan nyaman dan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap