
KABAR SAROLANGUN – Absen Sidik Jari atau Fingerprint yang tujuannya untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam absensi kehadiran pegawai untuk saling titip menitip absensi kehadiran seperti saat absensi secara manual, ternyata masih ada oknum pegawai yang mengakali sistem absen sidik jari tersebut.
Pasalnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, ada temuan terkait saling Menitip absensi lewat sidik jari dari satu orang.
Padahal seharusnya absen sidik jari ini hanya bisa dilakukan untuk kehadiran dari pada pegawai yang bersangkutan saat melakukan absen sidik jari, bukan malah sidik jari satu orang untuk beberapa orang.
Titip menitip absensi sidik jari ini sudah diketahui Bupati Sarolangun H Hurmin, sehingga belakangan ini dirinya kerap melakukan sidak ke sejumlah OPD untuk mengecek kehadiran para ASN (PNS, PPPK) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD), seperti di Sekretariat DPRD Sarolangun, Kamis (28/08/2025) lalu.
Hurmin menekankan kepada BKPSDM Sarolangun untuk menindak tegas oknum pegawai yang ketahuan pakai jarinya untuk mengabsen beberapa orang.
” Makanya nanti kita lihat BKPSDM, yang elektronik di tarik semua, akan ketahuan pakai jari jempol sampai kelingking akan diberikan sanksi, apalagi Kabag atau Kabid, kita ini pemimpin kalau pemimpinnya begitu bagaimana anak buahnya akan jadi baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek siapa saja oknum pegawai yang menggunakan jarinya untuk absensi kehadiran beberapa pegawai.
” Satu orang bisa menggunakan jarinya untuk sejumlah orang pegawai saat absensi pakai elektronik. Kita akan cek, siapa saja yang menggunakan jarinya untuk berapa orang,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap