Kamis, Januari 16, 2025
BerandaDAERAHSejumlah Organisasi Mahasiswa Soroti Selter 9 Jabatan OPD di Pemkab Sarolangun

Sejumlah Organisasi Mahasiswa Soroti Selter 9 Jabatan OPD di Pemkab Sarolangun

Ketua PMII Cabang Sarolangun Subra dan Ketua Gerakan Mahasiswa Sarolangun Muhammad Nasuha

KABAR SAROLANGUN- Sejumlah organisasi mahasiswa di Kabupaten Sarolangun menyoroti proses dan mekanisme Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun di 9 Jabatan Kepala OPD.

Mahasiswa menyoroti atas isu hangat yang terjadi belakangan ini terkait proses Selter tersebut yang dilontarkan sejumlah pejabat selalu peserta selter.

Bahkan teranyar kabar, baru-baru ini diberitakan sejumlah peserta lelang sempat mencibir protes atas penundaan waktu pengumuman hasil seleksi berkas pendaftaran yang dilakukan oleh panitia seleksi Selter tersebut.

Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun, M Subra mengatakan, tahapan lelang yang mendulang protes dari beberapa peserta beberapa waktu lalu itu dianggap telah memicu keributan di kalangan birokrat.

Sebagai agen of change, Subra menilai proses tahapan lelang ini telah terdeteksi olehnya bahwa telah terjadi kecurangan aturan main yang diduga sengaja dilakukan oleh pansel.

” Pelelangan eselon II di Pemerintah Kabupaten Sarolangun sedang berlangsung hari ini yang mana seluruh masyarakat dan mahasiswa berharap hal tersebut berjalan dengan transparan dan profesional. Namun semua itu penuh dengan dinamika dan kontroversi, saya sebagai ketua PMII Cabang Sarolangun menduga bahwa pelelangan eselon 2 ini hanyalah sebuah formalitas dan dipergunakan untuk kepentingan kelompok,” kata Subra kepada media ini, Kamis malam (10/10/24).

Jika persyaratan atau aturan main seleksi pendaftaran yang diterapkan oleh pansel telah mendapat protes dari beberapa peserta, maka sebagai mahasiswa Subra menilai lelang JPT tidak produktif untuk dilanjutkan.

“Maka oleh karena itu dalam menanggapi persoalan tersebut kami pergerakan mahasiswa Islam Indonesia mendesak agar tim pansel segera dibubarkan dan batalkan saja pelelangan kekosongan jabatan eselon 2, di Sarolangun,” katanya.

” Sebentar lagi kita akan melaksanakan pilkada tentu proses pelelangan eselon 2 ini sangat berpotensi dijadikan sebagai alat politik oleh oknum-oknum yang punya kepentingan,” kata dia menambahkan.

Dalam kesempatan PMII Cabang Sarolangun mendesak Penjabat Bupati Sarolangun segera menghentikan proses pelelangan agar bisa lebih fokus dalam mengawal pilkada aman dan damai.

Di samping itu, respon yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Muhammad Nasuha.

Menurut Nasuha, lelang jabatan yang seyogyanya dibuka peluang kompetisi secara umum itu, di mata mahasiswa justru terkesan terjadi penyimpangan terkait penetapan syarat dan aturan.

Menurutnya, Setiap jabatan harus diisi orang yang tepat, dimana dalam UUD no 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa perihal wewenang kepala untuk menentukan struktur organisasi pemerintahan daerah (OPD) dalam pengisian jabatan.

” Pengangkatan PNS dalam suatu jabatan dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang di tetapkan untuk jabatan itu serta syarat objektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku agama, ras atau golongan,” kata Nasuha.

Nasuha menegaskan, dalam tahapan seleksi pendaftaran berkas pelelangan JPT ini pansel diminta mengevaluasi ulang terhadap syarat dan aturan yang telah diumumkan pansel.

“Pansel harus menangani ini dengan serius agar memperkecil setiap penyimpangan yang mungkin ada timbul di lapangan. Pansel juga harus membuat aturan yang jelas dan prosedur pelaksanaan yang jelas,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, tahapan seleksi berkas pendaftaran lelang kekosongan JPT mendapat protes dari sejumlah peserta setelah keluar surat pengumuman perpanjangan pendaftaran seleksi JPT yang diumumkan BKPSDM Sarolangun melalui surat edaran dengan Nomor Surat :005/Pansel.JPT/Sarolangun/2024, tanggal 04 Oktober 2024. Yang mana pendaftaran seleksi terbuka diperpanjang mulai tanggal 05 Oktober hingga 09 Oktober 2024.

Sementara, berikut ini jabatan-jabatan yang kosong yang akan diisi dalam tahapan seleksi. Diantaranya, (1) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, (2) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (3) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, (4) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, (5) Kepala Dinas Perhubungan.

Kemudian (6) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, (7) Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, (8) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan (9) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU