
KABAR SAROLANGUN – Semangat kebersamaan dan sportivitas mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81 di Kabupaten Sarolangun. Organisasi Orado Sarolangun bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0420/Sarko menggelar tournamen domino Orado 101 Piala Panglima TNI, Sabtu (26/09/2026) malam di halaman Koramil 420-04 Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, SH, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Arianto. S.Sos., M.Han, Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, SH, MH, Danyon TP 896 Letkol Inf Mansyur Her Alam, S.Tr, Mil, Anggota DPRD Sarolangun Subhan, Ketua Orado Kabupaten Sarolangun Tabroni, SE, Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Abdul Aziz, Jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun.
Hadir juga Ketua APDESI Kabupaten Sarolangun Sahrial, S.Pd.I, Danramil 420-02 Ma. Limun Kapten Inf Kosni Amer, Danramil 420-03 Pauh Kapten Inf Husnan Efendi, Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kadisparpora Sarolangun Suryadi, S.Pt, Kapolsek Sarolangun Iptu Rozalia Saputra, tokoh masyarakat dan para awak media.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Orado Sarolangun untuk ikut memeriahkan HUT TNI ke-81 sekaligus mempererat tali silaturahmi antara masyarakat, generasi muda, dan keluarga besar TNI.
Ketua Orado Sarolangun, Tabroni, SE, melalui Nando Firdaus,S.I.P. mengatakan turnamen perdana ini merupakan langkah awal Orado dalam menghadirkan kegiatan positif yang dapat memperkuat kebersamaan di tengah masyarakat serta menjadi wadah silaturahmi, membangun sportivitas dan mempererat persaudaraan.
” Kami juga ucapkan terima kasih atas antusias masyarakat yang turut hadir sebanyak 128 peserta. Ini merupakan turnamen perdana Orado Sarolangun,” katanya.
Dikatakan Nando, momentum HUT TNI ke-81 sangat tepat dijadikan sebagai ajang memperkuat hubungan antara masyarakat dan TNI. Melalui kegiatan olahraga, semangat persatuan dan kebersamaan dapat terus ditumbuhkan.


Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Koramil 420/04 Sarolangun yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
” Kami mengucapkan terima kasih kepada Koramil 420/04 dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan turnamen perdana ini berjalan sukses dan menjadi awal bagi kegiatan-kegiatan positif Orado Sarolangun ke depannya,” katanya.
Dengan digelarnya turnamen perdana tersebut, Orado Sarolangun menunjukkan komitmennya untuk ikut mengambil bagian dalam kegiatan sosial kemasyarakatan sekaligus menyemarakkan peringatan HUT TNI ke-81 di Kabupaten Sarolangun.
” Kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak masyarakat dan generasi muda,” katanya.
Sementara itu, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan sekaligus meningkatkan prestasi serta sportivitas para atlet, prajurit TNI, Polri dan masyarakat. Turnamen ini juga menjadi sarana untuk mencari serta menemukan bibit-bibit atlet berpotensi di cabang olahraga domino.
” Olahraga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan fisik, tetapi turut membentuk karakter melalui nilai sportivitas, kejuangan, kehormatan, disiplin, tanggung jawab, kerja sama dan kepercayaan terhadap kemampuan diri sendiri,” katanya.
HUT ke-81 TNI tahun ini mengusung tema “Prestasi Olahraga TNI, Prestasi Olahraga Indonesia”. Melalui Open Tournament Piala Panglima TNI, diharapkan dapat terbangun prajurit TNI dan masyarakat yang sehat serta tangguh, sekaligus mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi yang dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan olahraga Indonesia.
” Jadikan event pertandingan ini sebagai wahana untuk menguji kemampuan, ketangkasan dan keterampilan, serta membangun integrasi dan soliditas sesama atlet,” katanya.
Dalam turnamen domino ini, panitia pelaksana dari Orado Kabupaten Sarolangun menetapkan aturan main atau The law of domino 101 Semi aturan Orado, yakni :
1). Permainan dimainkan secara tim (Mandan) dengan komposisi 2 pemain Utama dan Cadangan dimainkan apabila salah satu dari pemain 1 Pemain Cadangan. Pemain Ca utama berhalangan.
2). Peserta sudah mendaftar di Panitia Penyelenggara dan khusus untuk Anggota Orado Wajib sudah terregister sebagai anggota ORADO.


3). Tempat duduk ditentukan oleh Panitia dan bisa bertukar tempat duduk setelah set selesai, dan berlaku hanya 1 (satu) kali setiap pertandingan.
4). Batu dishuffle (dikocok, diacak) secara bergiliran oleh pemain, dan boleh menshuffle Kembali oleh pemain lain, yang mensuffle mengambil batu paling akhir.
5). Pemain yang mendapatkan balak sebanyak 5 kartu, atas permintaan pemain tersebut bisa di suffle ulang. Bila pemain tersebut tetap melanjutkan, maka permainan di anggap sah.
6). Jika Pemain mendapat balak sebanyak 7 kartu, atau mendapat kartu seri sebanyak 7 kartu maka tim pemegang kartu tersebut dianggap memenangkan set itu.
7). Balak kosong mati dihitung 13 titik (point).
8). Ronde 1 (pertama main) turun pertama Balak 0 (0-0), Ronde 2 turun pertama balak 1 (1-1) dan seterusnya sampai balak 6 (6-6), apabila set itu belum putus (mencapai point 101 atau lebih) maka ronde selanjutnya turun pertama Kembali ke Balak 0 (0-0) dan seterusnya.
9). Apabila pemain :
a). Mengatakan pass atau lewat padahal masih memiliki kartu yang cocok,
b). Mengangkat kartu padahal kartu yang diangkat tidak cocok, pemain yang bersangkutan tetap berhak menjalankan kartu yang cocok atau sesuai.
c). Menurunkan/menjalankan kartu sebelum gilirannya.
d). Waktu berpikir untuk sekali jalan lebih dari 1 (satu) Menit.
Maka tim tersebut didenda 11 point untuk penambahan point tim lawan.
10). Ketentuan beradu :
a). Kartu beradu dengan system 1 lawan 2 (point kartu pengadu dibandingkan dengan point kartu 2 pemain lawan, mandan tutup kartu/tidak ikut).
b). Bila point kartu pengadu lebih kecil dari point kartu masing-masing pengadu dianggap menang, dan point dihitung sebanyak kedua lawan.
c). Bila poin kartu pengadu draw atau sama dengan point salah satu lawan maka pengadu dianggap kalah dan point dihitung sebanyak point kartu tim pengadu (jumlah kedua point kartu pengadu dan mandannya).
d). Bila poin kartu pengadu lebih besar daripada point salah satu lawan maka pengadu dianggap kalah dan point dihitung sebanyak point kartu tim pengadu (jumlah kedua point kartu pengadu dan mandannya).
11). Apabila Pemain melakukan :
a). Berbicara
b). Gimik dengan jari, mata, bibir, pijak kaki, pegang anggota badan,
c). Meletakan tangan diatas meja,
d). Mengintip kartu lawan,
e). Cara meletakkan kartu secara tidak konsisten/berubah-rubah,
f). Menggunakan alat bantu illegal seperti handphone, barang elektronik dan lain-lain.
Yang bisa dikategorikan sebagai tanda / kode yang dapat mempengaruhi Keputusan pemain mandan maupun lawan maka tim tersebut dianggap melakukan pelanggaran, maka:
a). Mendapat teguran lisan dari wasit/juri sebanyak 2x.
b). Pelanggaran ke 3x dan seterusnya didenda 11 point untuk penamban point tim lawan.
c). Pemain yang tidak menerima atau tidak mengindahkan peringatan dari wasit/juri dianggap sebagai pembangkangan, dan permainan dapat dihentikan wasit/juri dan kemenangan diberikan untuk tim lawan.
12). Pemenang Adalah Tim yang memperoleh point lebih dulu sejumlah 101 point atau lebih, atau tim yang dimenangkan karena pelanggaran Tim Lawan (Pasal 11, huruf c).
13). Point tetap dihitung mulai dari 1 point.
Penulis : A.R Wahid Harahap


