KABAR SAROLANGUN – Kejaksaan Negeri Sarolangun melakukan penggeledahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Sarolangun, yakni Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Rabu (16/11/2022).
Pengeledahan yang dilakukan selama lebih dua jam itu, membuahkan tiga kardus dan satu koper berisikan berkas pelaksanaan kegiatan Covid-19 di Sarolangun.
Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Abdul Harris, mengatakan bahwa saat ini belum ada penetapan tersangka terkait kegiatan penggeledahan tersebut.
“Belum ada penetapan (tersangka_red). Karena baru sprindiknya,” kata Abdul Harris kepada awak media.
Dijelaskannya, penggeledahan didua kantor tersebut dilakukan untuk pencarian fakta terkait proses penggunaan anggaran operasional vaksinasi yang dilakukan di puskesmas dalam Kabupaten Sarolangun.
” Berupa belanja makan-minum dan belanja perjalanan Dinas dalam kota Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Selain surat menyurat, dokumen pendukung lainnya turut diangkut Jaksa guna proses penyelidikan lebih lanjut.
” Hasil penggeledahan dokumen pencairan, SPJ serta kwitansi tanda terima, DPA terkait kegiatan tersebut Sudah diamankan. Kedepan akan dilakukan Penyitaan atas barang bukti guna proses lebih lanjut,”katanya.
Pantauan dilapangan, penggeledahan di Dinkes dan kantor keuangan daerah Sarolangun itu dipimpin langsung Kepala Kejari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Pidsus Abdul Harris, Kasi Intel Jenda Silaban dan lainnya.
Hal itu dialkukan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor :Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022.
Penulis : A.R Wahid Harahap