KABAR SAROLANGUN – Anggota DPRD Sarolangun dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) H Muhammad Syaihu turut serta menyoroti hasil lelang jabatan eselon II atau Seleksi Terbuka bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2024.
Hasil lelang jabatan tersebut telah diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) untuk tiga nama terbaik dan sudah sampai ke tangan Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, untuk memilih salah satu dari tiga peserta terbaik tersebut untuk dilantik menjabat pada jabatan sesuai dengan jabatan yang dilelang.
” Kalau sudah sesuai aturan mainnya, kita tidak suuszzon. Saya kira silahkan saja dilantik untuk eselon II kalau sudah dijelaskan tidak ada kesalahan. Tetapi kalau untuk eselon III dan IV, tunda dulu. Dan kita tunggu, minimal setelah Bupati defenitif dilantik,” kata Syaihu, lantang, Kamis (05/12/2024) saat diwawancarai awak media di Gedung DPRD Sarolangun.
Pimpinan Cabang partai PKN Kabupaten Sarolangun ini juga menegaskan bahwa meminta lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga ditunda tahun 2024 ini. Karena menurutnya, jika dipaksakan akan menimbulkan gejolak yang besar, yang bisa membuat keresahan.
” Dan juga lelang jabatan sekda setelah bupati defenitif nanti, karena kalau dipaksakan juga pertanyaan ada apa dengan pak sekda dengan pak PJ. Nanti masyarakat bergejolak, kita yang di daerah yang jadi kacau balau,” katanya.
Diketahui, Anggota DPRD Sarolangun Muhammad Syaihu juga siap menyambut kedatangan massa yang melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Sarolangun, yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Pemuda Sarolangun (AGPS) yang menuntut terhadap penolakan hasil seleksi terbuka (Selter) 9 Jabatan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun.
Pendemo juga menuntut untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun untuk menindak lanjuti dan membentuk PANSUS masalah Lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang mereka duga memiliki unsur Kolusi dan Nepotisme.
Namun sayang, massa lebih memilih untuk membubarkan diri dari halaman gedung DPRD Sarolangun usai berorasi dan tidak mau untuk melakukan mediasi bersama DPRD Sarolangun yang dalam hal ini H Muhammad Syaihu, bersama jajaran OPD terkait.
Penulis : A.R Wahid Harahap