KABAR SAROLANGUN –Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ini sudah di ketok palu antara DPRD Sarolangun selaku legislatif dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun selaku eksekutif, pada Jum’at malam yang lalu.
Kepala BPKAD Sarolangun Emalia Sari, SE melalui Kabid Anggaran Setiadi, S.Pt mengatakan dari persetujuan anggaran tersebut, APBD Kabupaten Sarolangun mengalami peningkatan dari sebelum perubahan sebesar Rp 1,215 Triliun menjadi Rp 1.276.050.516.753,- setelah perubahan.
“Jadi ada kenaikan pendapatan dan belanja daerah Rp 60,8 Miliar, dan sudah diketok palu dalam paripurna dprd beberapa waktu lalu,” katanya, Selasa (04/10/2022) kepada media ini.
Setiadi juga menjelaskan setelah persetujuan APBD-P pada 30 september 2022 lalu, pihaknya akan mengantarkan Ranperda P-APBD tersebut ke Pemerintah Provinsi untuk di evaluasi.
“Besok insa Allah kita antar, dan Pemprov punya waktu 15 hari paling lama untuk evaluasi. Pertengahan Oktober kelar hasil evaluasi, kemudian kita sampaikan lagi ke DPRD Sarolangun kalau ada penyesuaian kita sesuaikan sama-sama, dan kalau tidak ada penyesuaian akan paripurna lagi untuk menyetujui hasil evaluasi tersebut,” katanya.
Setelah sah menjadi Perda APBD Perubahan, maka diperkirakan pada Minggu ketiga bulan Oktober dan pada Minggu keempat proses penyusunan Rencana anggaran dan DPA akan segera dilakukan, dan baru kemudian kegiatan di APBD Perubahan ini baru bisa berjalan.
“Selambat-lambatnya awal bulan November apbd perubahan 2022 ini sudah bisa jalan,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap