Jumat, November 15, 2024
BerandaKESEHATANTahun Ini 9 Puskesmas Diusulkan Re-Akreditasi, Dinkes Sarolangun Tunggu Kedatangan Tim Kemenkes...

Tahun Ini 9 Puskesmas Diusulkan Re-Akreditasi, Dinkes Sarolangun Tunggu Kedatangan Tim Kemenkes RI

 

Kabid Yankes Dinkes Sarolangun Sep Hurmuddin

KABAR SAROLANGUN -Tahun 2022 ini sebanyak sembilan puskesmas di wilayah Kabupaten Sarolangun diusulkan untuk re-akreditasi oleh Kementrian kesehatan RI, pasalnya sesuai aturan setiap tiga tahun dilakukan akreditasi atau penilaian ulang bagi puskesmas yang sudah mendapatkan akreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan dr Irwan Mizwar, S.KM, M.Kes melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Sep Hurmuddin, mengatakan kesembilan puskesmas yang akan di re-akreditasi tersebut yakni Puskesmas Limbur Tembesi, Puskesmas Sarolangun, Puskesmas Pulau Pandan, Puskesmas Pematang Kabau, Puskesmas Mandiangin, Puskesmas Pelawan, Puskesmas Mersip, Puskesmas Pauh dan Puskesmas Pekan Gedang.

“Pada tahun 2022 ini, rencana kita sudah ada kita susun roadmip sebanyak 9 Puskesmas, Itu yang re-akreditasi untuk 2022, sudah kita usulkan ke Kemenkes tapi tergantung surat tugas dari Kemenkes,”katanya, Selasa (20/09/2022) saat dikonfirmasi media ini.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk penilaian akreditasi puskesmas pada tahun-tahun sebelumnya memang dilakukan penundaan karena dampak pandemi virus corona berdasarkan surat edaran Dirjen Yankes, Kementrian Kesehatan RI.

“Yang jelas kita puskesmas walaupun kondisi kemarin karena pandemi, namun tetap kita lakukan penilaian ulang, mulai dari Standar Operasional Prosedur, SK, semuanya dalam peningkatan mutu siap untuk dinilai, tinggal kita menunggu kedatangan tim Kemenkes dan kita sudah siap jauh-jauh hari,” katanya.

Diketahui, untuk sejumlah puskesmas tersebut saat ini telah mengantongi akreditasi, hanya saja baru ada dua kategori akreditasi yakni Dasar dan Madya, sementara untuk kategori utama dan paripurna, di Kabupaten Sarolangun belum ada puskesmas yang mengantongi akreditasi dua tingkatan tertinggi tersebut.

“Maka kita targetkan dari dasar menjadi madya dan madya menjadi utama dari empat tingkatan,” katanya.

Hal itu bertujuan, katanya untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Maka tim akan terlebih dahulu melakukan survey, yang biasanya tiga bulan sebelum masa berlaku akreditasi tiga tahun habis.

“3 tahun sekali puskesmas dilakukan re akreditasi, kecuali kemarin karena pandemi tapi sudah ada pemberitahuan dari pusat bisa di perpanjang. Di Sarolangun baru ada dasar dan madya, maka harapannya dilakukan re akreditasi ini bisa meningkat dari dasar menjadi madya dan madya menjadi utama,” katanya.

Akreditasi puskesmas ini, katanya diatur sesuai dengan Permenkes Nomor 46 tahun 2015, tentang akreditasi puskesmas, yang didalamnya mengatur bagaimana penilaian akreditasi serta tiap tiga tahun sekali dilakukan penilaian akreditasi puskesmas tersebut.

Dengan terakreditasinya puskesmas, katanya diharapkan pelayanan harus mengalami peningkatkan, agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar sesuai dengan SOP, berkualitas. Pelayanan baik didalam gedung, di luar gedung dan juga administrasinya serta Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

“Kendala untuk menuju utama, keterbatasan sarpras kita, misalnya IPAL di puskesmas wajib, ruang dapur gizi jadi khusus, karena kondisi bangunan itu jadi yang ada saja, itu salah satu kendala kita untuk menuju utama. Kami himbau untuk seluruh Puskesmas agar tetap menjaga mutu, salah satunya pelayanan dilakukan seperti biasanya dan tidak pengaruh karena pandemi dan tetap melaksanakan aktivitas dan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU