
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin memberikan warning kepada seluruh pejabat khususnya pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang mengemban amanah menjabat Kepala Dinas, Kepala Badan, ataupun Kepala Kantor bahkan Camat.
Ketegasan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Sarolangun H Hurmin dalam kegiatan Forum Gabungan Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Senin (23/02/2026) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Kata Bupati Sarolangun Hurmin, bahwa ia mengaku mengamati adanya fenomena beberapa Kepala OPD yang meminta menjadi Asisten atau Staf Ahli dengan alasan anggaran OPD yang kecil dan kondisi fiskal daerah yang ketat.
” Masyarakat tidak memilih kita untuk mencari posisi yang aman. Masyarakat menunggu kerja, menunggu keberpihakan, menunggu solusi. Kalau merasa tidak sanggup memikul amanah ini dengan sungguh-sungguh, silakan mundur secara terhormat. Tetapi jangan jabatan mau, kerja setengah-setengah,” katanya dengan lugas dan tegas.
Hurmin menegaskan, jabatan Kepala OPD bukan tempat mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah rakyat. Saat anggaran terbatas, di situlah mental kepemimpinan diuji. Justru dalam keterbatasan dibutuhkan keberanian, kreativitas, dan tanggung jawab penuh.
” Tidak pantas jika ketika anggaran kecil memilih mundur, tetapi ketika anggaran sudah baik ingin kembali memimpin. Itu bukan sikap ksatria, bukan pula cerminan pengabdian,” katanya.

Tak hanya itu, Hurmin juga mengingatkan bahwa tahun 2027 masih dalam bayang-bayang kondisi fiskal yang tidak mudah. Karena itu, yang dibutuhkan adalah pemimpin OPD yang tulus bekerja, bukan yang hanya semangat ketika anggaran besar.
Forum RKPD ini bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Sarolangun hanya membutuhkan pejabat yang siap bekerja total, setia pada tanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
” Jabatan bisa datang dan pergi. Tapi integritas dan pengabdian akan selalu diingat oleh rakyat,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap






