Jumat, Januari 24, 2025
BerandaDAERAHTingkatkan Peran Serta Perempuan Dalam Pembangunan, DP3A Sarolangun Gelar Rakor Perumusan Kebijakan PUG...

Tingkatkan Peran Serta Perempuan Dalam Pembangunan, DP3A Sarolangun Gelar Rakor Perumusan Kebijakan PUG Kewenangan Daerah Tahun 2024

Plh Kepala DP3A Sarolangun H Juddin, Kabid Kesetaraan Gender Arie Kusmarini, Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Mislawati, Kabid Pemberdayaan Perempuan Farida

KABAR SAROLANGUN – Dalam rangka meningkatkan peran serta perempuan dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP3A) Sarolangun melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi perumusan kebijakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2024 Kabupaten Sarolangun, Rabu (08/05/2024) di Aula Bappeda Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc diwakili Plh Kepala DP3A Sarolangun H Juddin, S.Ag yang berlangsung dengan lancar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Kesetaraan Gender DP3A Sarolangun Arie Kusmarini, SE, Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Hj Mislawati, Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Farida, Jajaran OPD terkait, Para camat se-Kabupaten Sarolangun, Para narasumber dan peserta rakor.

Kabid Kesetaraan Gender Arie Kusmarini, SE

Dalam laporannya, Kabid Kesetaraan Gender Arie Kusmarini mengatakan bahwa kegiatan ini mengacu dalam peningkatan peran serta perempuan dan kesetaraan gender dalam pembangunan, yakni pertama Indeks Pembangunan Gender (IPG) yang menggambarkan kesenjangan pencapaian pembangunan manusia antar laki-laki dan perempuan.

Kedua, Indeks Pemberdayaan gender (IDG) dalam rangka mengukur partisipasi aktif laki-laki dan perempuan pada kegiatan ekonomi, politik, dan budaya dalam pengambilan keputusan.

” Indikator IPG dan IDG dapat digunakan sebagai alat monitoring hasil pembangunan gender,” katanya

Arie Kusmarini menjelaskan sesuai dengan Rancangan Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 020-2024 arah kebijakan strategis Pengarusutamaan nasional yakni pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan, pengarusutamaan tata kelola pemerintahan yang baik dan pengarusutamaan gender.

” Kegiatan ini dimana bertujuan membangun sinergi penguatan PUG di lingkup OPD kabupaten, kecamatan, kelurahan yang berada dalam kabupaten Sarolangun, serta meningkatkan pemahaman tentang pengarusutamaan gender yang mengacu terhadap IPG dan IDG dan mendukung terwujudnya anggaran responsif gender yang diselenggarakan setiap tahunnya,” katanya.

Dalam kegiatan ini, Kabid Kesetaraan gender ini juga menyebutkan para peserta diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari OPD Kabupaten Sarolangun serta kecamatan dengan Nara sumber dari Bappeda Kabupaten Sarolangun dan DP3A Kabupaten Sarolangun.

” Kementrian PPA melakukan penilaian sudah sejauh apa pemerintah daerah mensinkronkan PUG dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Pada kesempatan ini saya berharap ada kerjasama yang baik antara kita supaya kita bisa melaksanakan kegiatan pug,” katanya.

” Saya juga berharap melalui kegiatan adanya kesamaan pemahaman indikator pemberdayaan perempuan kesetaraan gender, sinkronisasi antara pemerintah dan terwujud serta terlaksana ARG dalam organisasi pemerintah Kabupaten, Kecamatan, kelurahan dan desa,” kata dia menambahkan.

Plh Kepala DP3A Sarolangun H Juddin, S.Ag

Sementara itu, Plh Kepala DP3A Sarolangun Juddin saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa dalam mewujudkan peningkatan kesetaraan gender di Kabupaten Sarolangun tentu tidak bisa dilakukan oleh DP3A Sarolangun semata melainkan butuh dukungan dan kolaborasi seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, kecamatan, Kelurahan dan Desa serta segenap elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

” Hal itu tentunya agar pembangunan dan pemberdayaan perempuan bisa ditangani dengan baik dan menyeluruh sehingga tidak terjadi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki,” katanya.

Dijelaskan Juddin, dengan adanya perumusan kebijakan pelaksanaan pengarusutamaan gender ini kedepannya bahwa tidak ada lagi diskriminatif terhadap perempuan, dalam artian peran serta perempuan dalam pembangunan memiliki hak yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai sektor.

Maka dari itu, melalui kegiatan dapat membuat kebijakan perumusan pelaksanaan pengarusutamaan gender dan perencanaan anggaran responsif gender.

” Terkait masalah pengarusutamaan gender bahwa kesamaan hak antara perempuan dan laki-laki, bahwa perempuan memang tetap menjadi kodrat sebagai perempuan dalam rumah tangga, namun di berbagai sektor perempuan tetap juga diutamakan dalam keterlibatan perempuan dalam pembangunan daerah,” katanya.

” Saya berharap pengarusutamaan gender ini dapat kita pahami bersama Nara sumber dan kami dp3a akan selalu berkomitmen untuk berkoordinasi bersama seluruh elemen yang terkait untuk melakukan kerjasama yang baik,” kata dia menambahkan.

Poto bersama

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemaparan Nara sumber dan diskusi bersama dalam meningkatkan pemahaman terhadap pembangunan dan pemberdayaan perempuan dalam pengarusutamaan gender (PUG) yang berlangsung dengan lancar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU