
KABAR SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Panitia Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan dan Tim Pemantau dalam rangka pemantapan pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Sarolangun Tahun 2026, Jum’at (16/10/2026) di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag OPS Kompol Angga Luvyanto, SH, Perwakilan Kodim 0420/Sarko, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, SH, MH, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H Mat Ali Martado, S.Ag, M.Pd, Asisten II Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kadis PMD Sarolangun Drs Tarmizi, Para Kepala OPD, Kabid Kekayaan Desa Dinas PMD Sarolangun Ahmad Subhan, SE, Seluruh Tim Pemantau Pilkades Serentak Tahun 2026 dan para Camat Se-Kabupaten Sarolangun.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menyampaikan jadwal tahapan Pilkades, yakni Deklarasi Pilkades Damai pada 21 Oktober, masa kampanye 22–24 Oktober, masa tenang 25–27 Oktober, distribusi logistik 28 Oktober, pemungutan dan penghitungan suara 29 Oktober, serta pelantikan kepala desa terpilih pada 31 Desember 2026.
” Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Sarolangun dipersiapkan dengan matang, mulai dari masa kampanye, pendistribusian logistik, hingga pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran tim pemantau dalam mengawasi tahapan pemilihan, menginventarisasi pelanggaran, memantau distribusi logistik, serta memastikan panitia mematuhi ketentuan mengenai saksi, daftar pemilih tetap (DPT), dan keabsahan suara.
” Saya berharap seluruh panitia, tim pemantau, aparat keamanan, serta pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, sehingga Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan demokratis serta menghasilkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat,” katanya.
Pihak kepolisian yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Angga Luvyanto, M.H. memaparkan pemetaan 11 TPS kategori kuning atau rawan, yaitu Desa Teluk Rendah, Kecamatan CNG (3 TPS); Desa Sekamis, Kecamatan CNG (1 TPS); Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh (2 TPS); Desa Baru, Kecamatan Air Hitam (3 TPS); Desa Tambak Ratu, Kecamatan Batang Asai (1 TPS); dan Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun (1 TPS).

Sementara itu, 3 TPS kategori merah atau sangat rawan berada di TPS Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh, TPS esa Meribung, Kecamatan Limun, dan TPS Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, masing-masing satu TPS.
” Untuk pengamanan, disiapkan personel yang terdiri atas Kodal 17 orang, Satgas Preemtif 5 orang, Satgas Preventif 173 orang, Satgas Kamseltibcarlantas 5 orang, Satgas Gakkum 4 orang, Satgas Humas 3 orang, dan Satgas Bantuan 4 orang,” kata Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto.
Melalui rakor ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat koordinasi, pengawasan, dan pengamanan agar Pilkades Kabupaten Sarolangun Tahun 2026 berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis hingga pelantikan kepala desa terpilih.
” Kami ingin menyampaikan agar kita sama-sama menyamakan persepsi sehingga kegiatan Pilkades serentak di Kabupaten Sarolangun ini berjalan dengan lancar, karena apa Karena teori dan praktek itu berbanding terbalik,” katanya.
” Jadi saya minta tolong kepada Bapak dan Ibu semuanya agar sama-sama meminimalisir minimal teori dan praktek itu seiringan sehingga pada pelaksanaannya itu dapat berjalan dengan lancar dan baik,” kata dia menambahkan.
Untuk potensi kerawanan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Sarolangun, yakni pengrusakan alat peraga kampanye, politik identitas, money politik, lokasi TPS ditempuh melalui jalur darat dan jalur sungai, pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai ketentuan, pencurian apk, kampanye hitam dan penyebaran berita hoax, aksi Protes, sabotase dan untuk rasa, konflik sosial, bencana dan kejahatan konvensional, sinyal susah atau tidak ada sama sekali, kendaraan distribusi logistik dalam keadaan tidak baik atau tidak tertutup dengan baik sehingga saat keadaan hujan dapat merusak logistik Pilkades.
Untuk kerawanan khusus ada dua yakni adanya gugatan Bakal Calon Kades Pulau Aro Arzon terhadap Panitia Pilkades Pulau Aro ke Pengadilan Negeri Sarolangun dan gugatan Harkis bakal calon kades teluk rendah dengan terguta panitia Pilkades, dinas PMD dan turut tergugat Bupati Sarolangun di PN Sarolangun
Penulis : A.R Wahid Harahap


