KABAR SAROLANGUN –Tahun 2022 ini, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sarolangun terbilang cukup tinggi, pasalnya dari bulan Januari hingga pada bulan Oktober tahun 2022, Satlantas Polres Sarolangun telah menangani 65 kasus kecelakaan lalu lintas.
Mirisnya, dari puluhan kasus tersebut ada 34 orang yang nyawanya melayang alias korban meninggal dunia akibat luka fatal yang dialami saat kecelakaan tersebut.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik, melalui Kasat Lantas AKP Jalil Sidabutar mengatakan selain meninggal dunia, ada juga korban yang mengalami luka berat sebanyak 16 orang, 66 orang luka ringan dengan total kerugian material mencapai Rp 380 juta.
“Sampai Oktober ini jumlah kejadian laka lantas ada 65 kasus. Untuk penyelesaian laka lantas yang sampai ke tahap P21 ada dua perkara dengan 3 tersangka, SP3 ada 26 kasus, dan masih ada 6 kasus ditindak lanjuti, 21 kasus Alternarif Dispute Resolution (ADR) dan 4 perkara dilakukan diversi,” katanya, Kamis (27/10/2022) kepada media ini.
Menurut kasat lantas, dari kasus kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia mayoritas merupakan pengendara roda dua yang kebanyakan menabrak kendaraan roda empat yang sedang berhenti di pinggir jalan ataupun sedang parkir karena rusak atau memang sedang berhenti sesaat.
“Memang kita sangat prihatin dengan kasus meninggal dunia pada laka ini, rata-rata korban pengendara roda dua, dan paling sering itu menabrak mobil yang sedang parkir apakah karena rusak atau berhenti sesaat seperti itu kejadian yang paling sering,” katanya.
Selain itu, iapun meminta masyarakat Sarolangun untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Salah satunya penggunaan helm yang berstandar Nasional Indonesia (SNI), melengkapi alat-alat kendaraan secara baik dan tidak menggunakan handphone saat berkendara.
“Rata-rata korban meninggal dunia dalam laka lantas ini pengendara yang tidak pakai helm dan kalaupun pakai helm, tapi tidak dikunci dengan kuat, sehingga ketika ada benturan helm lepas,” katanya.
Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan lalu lintas dan perlu memahami dalam hak seseorang menggunakan jalan raya, ada juga hak orang lain dalam penggunaan jalan tersebut.
Artinya ketika sudah turun ke jalan, masyarakat harus siap baik secara fisik maupun secara mental, agar nyawa seseorang tidak terbuang secara sia-sia.
“Kalau dalam keadaan ngantuk, tidak usah bawa kendaraan. Kalau mau balas wa atau terima telpon ada baiknya berhenti dululah, harus utamakan keselamatan lalu lintas, karena sangat disayangkan nyawa terbuang sia-sia karena sudah banyak kejadian seperti itu,” katanya.
“Untuk Daerah rawan laka lantas ada di Sarolangun, Mandiangin, dan di Singkut yakni di tembok China dan pasar Singkut,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap