Minggu, Agustus 31, 2025
spot_img
spot_img

Ada Indikasi Kesalahan Administrasi Peserta Rekrutmen PPPK Tahap II Formasi 2024, Bupati Sarolangun Hurmin Panggil PJ Sekda

Bupati Sarolangun Hurmin, saat hearing dengan PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry dan sejumlah awak media

KABAR SAROLANGUN – Seleksi PPPK Tahap Kedua formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun menjadi sorotan belakangan ini, pasalnya ada sejumlah peserta yang lulus PPPK tahap II tersebut terindikasi ada kesalahan administrasi.

Untuk menanggapi hal tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin memanggil Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Ir Dedy Hendry, M.Si, untuk menggali informasi terkait persoalan indikasi kesalahan administrasi tersebut.

Hal itu mencuat setelah adanya keluhan peserta seleksi tidak lulus PPPK Tahap II menyatakan ada peserta yang lulus ternyata bukan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) diduga Outsourching ataupun Pegawai Tidak Tetap (PTT), salah satunya berinisial D yang lulus di Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun.

Selain PJ Sekda Sarolangun, Bupati Sarolangun Hurmin juga memanggil sejumlah awak media untuk ikut bersama mendengarkan secara langsung penjelasan PJ Sekda Sarolangun Dedy Hendry, Jumat (25/07/2025) pagi di ruang Kerja Bupati Sarolangun.

Dalam hearing yang berlangsung sekitar 35 menit tersebut, tampak Bupati Sarolangun Hurmin menerima laporan dari awak media terikat rekrutmen PPPK tahap kedua yang ternyata banyak isu beredar sejumlah persoalan peserta lulus PPPK tahap kedua ada yang diduga bukan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) hingga ada TKD yang tidak pernah masuk.

Bupati Sarolangun H Hurmin

Usai hearing tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin dengan tegas meminta PJ Sekda Sarolangun bersama BKPSDM untuk melakukan inventarisasi peserta yang lulus diduga ada kesalahan administrasi tersebut.

” Yang jelas masalah PPPK kita sudah menyerahkan SK PPPK tahap I, dan tahap II ada indikasi kesalahan administrasi, makanya kita panggil pak sekda untuk menginventarisasi itu dengan BKPSDM, nanti seperti apa hasilnya maka kita akan duduk bersama lagi seperti apa,” katanya.

Hurmin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan berkomitmen apabila memang ditemukan ada kesalahan dalam administrasi terhadap peserta yang lulus akan ditindak lanjuti sebagai aturan.

” Intinya Pemerintah Kabupaten Sarolangun, kalau itu memang betul itu salah ya kita salahkan, kalau memang itu tidak, ya tidak mungkin juga orang benar kita salahkan,” katanya.

” Masalah PPPK beberapa hari yang lalu kita sudah mengetahui ada indikasi kesalahan verifikasi, sudah diperintahkan agar untuk ditindak lanjuti untuk ditelusuri dan diteliti. Jika terbukti salah, tindak sesuai aturan,” kata dia menambahkan.

Pada intinya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah membuka ruang secara luas kepada seluruh TKD untuk ikut seleksi PPPK, bagi yang tidak lulus tentu akan dicari solusi terbaik sesuai petunjuk Pemerintah Pusat.

” Jika persoalan lulus tidak lulus, tidak mungkin kita giring sejauh itu. kecuali sudah mengabdi belasan tahun, ikut tes pun tidak bisa, itu ya salah. Kita sudah beri ruang dia ikut tes,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU