Selasa, September 16, 2025
spot_img
spot_img

Soal Gaji PPPK Belum Cair, Ini Kata Kepala BPKAD Sarolangun Kasiyadi

Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME

KABAR SAROLANGUN -Usai menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, pada 21 Juli 2025 lalu, hingga saat ini ribuan PPPK tersebut belum menerima pembayaran gaji.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME, mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji selain adanya perubahan data jumlah dan perbaikan SK yang salah dalam penulisan nama, pihaknya juga masih menunggu transfer dana dari Kementrian Keuangan RI ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

” Kita sudah laporkan ke Kementerian Keuangan dan laporan sudah diterima termasuk untuk gaji bulan September tertanggal 7 September kemarin cuman sampai saat ini dana itu belum di transfer ke RKUD, karena tahun ini beda dengan tahun 2023 dan 2024,” kata Kasiyadi, Senin (15/09/2025) kepada kabarsarolangun.com.

Kasiyadi menjelaskan bahwa pola pembayaran gaji PPPK tahun 2025 ini berbeda dengan tahun 2023 dan tahun 2024.

Kalau tahun 2023 itu, setelah dilaporkan setelah pengangkatan PPPK, langsung ditransfer. Tahun 2024, beda lagi, setelah diangkat PPPK, lalu kemudian dilaporkan kemudian gaji dibayar dulu baru kemudian dana masuk.

” Sekarang ini tahun 2025, setelah kita angkat PPPK, kita laporkan ke Kemenkeu setelah laporan diterima baru itu ditransfer tapi kenyatannya belum di transfer,” katanya.

” Tetap perbulan, tapi perkiraan kita bisa jadi Agustus dan September bisa serempak di kirim. Satu bulan itu gaji PPPK kita sebesar 8,5 Miliar kurang lebih. Laporan kami ini, kita laporkan itu tanggal 07 Agustus dan 07 September,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU