Rabu, Januari 14, 2026
spot_img
spot_img

DPRD Sarolangun Sampaikan Raperda Inisiatif Dewan Diluar Propemperda, Diterima Langsung Bupati Sarolangun Hurmin 

Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, Bupati Sarolangun H Hurmin dalam rapat paripurna tingkat 1 tahap 1 penyampaian Raperda Inisiatif DPRD

KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat 1 tahap 1 dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD diluar Propemperda Kabupaten Sarolangun tahun 2025, Selasa (23/09/2025) sore di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM yang dihadiri para anggota DPRD Sarolangun.

Sementara dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Sarolangun H Hurmin, PJ Sekda Ir Dedy Hendry, M.Si, forkopimda Kabupaten Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Tenaga Ahli DPRD Sarolangun Drs Sakwan, Drs H Fahrul Rozi, M.Si, TP PKK Sarolangun dan tamu undangan lainnya.

Para anggota DPRD Sarolangun

Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah dalam penyampaiannya mengucapakan terima kasih kepada Saudara Bupati Sarolangun, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, dan tamu undangan yang telah memenuhi undangan rapat paripurna hari ini.

” Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat 1 Tahap I Penyampaian Ranperda Inisatif Diluar Propemperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 secara resmi kami nyatakan dibuka,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dedi Ifriyansah meminta kepada Ketua Bapemperda DPRD Sarolangun untuk menyampaikan nota pengantar Ranperda Inisiatif DPRD Sarolangun di luar Propemperda Kabupaten Sarolangun tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Sarolangun Subhan dalam penyampaiannya mengatakan bahwa DPRD Sarolangun melalui Bapemperda menyampaikan Raperda Inisiatif DPRD berupa Raperda Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

” Kami berharap bersama pihak eksekutif Dapat bersama-sama membahas raperda tersebut secara mendalam detil dan teliti sehingga nantinya Perda yang kita tetapkan ini dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi tenaga kerja di Kabupaten Sarolangun,” katanya.

Ketua Bapemperda DPRD Sarolangun Subhan menyerahkan dokumen nota pengantar Raperda Inisiatif DPRD kepada pimpinan rapat paripurna

” Kami juga berharap perda ini nantinya dapat manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun dan apa yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah pahala serta mendapat ridho Allah SWT,” kata dia menambahkan.

Usai penyampaian itu, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah mengucapkan kasih kepada Ketua Bapemperda yang telah menyampaikan nota pengantar Ranperda Inisiatif DPRD Sarolangun, dan selanjutnya nota pengantar ini diserahkan kepada Saudara Bupati Sarolangun.

” Hari ini kita telah sama-sama mendengarkan penyampaian nota Pengantar Ranperda inisiatif DPRD di luar Propemperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial Ketenagakerjaan,” katanya.

” Karena rapat paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun hari ini telah dapat diselesaikan, kami mengundang kembali saudara sekalian untuk dapat hadir pada rapat paripurna selanjutnya akhirnya dengan mengucapkan alhamdulillahirobbilalamin rapat paripurna hari ini kami skor,” kata dia menambahkan.

Bupati Sarolangun Hurmin saat menerima nota pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sarolangun yang diserahkan Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin menerima dokumen Raperda Inisiatif DPRD Sarolangun yang diserahkan oleh Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah yang berlangsung dengan lancar.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU