Selasa, November 4, 2025
spot_img
spot_img

Resmi, 866 Orang Terima SK PPPK Sarolangun Periode Kedua Formasi 2024

Bupati Sarolangun Hurmin saat memimpin pengambilan sumpah jabatan Priode kedua

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Priode kedua formasi tahun 2024, Selasa (04/11/2025).

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sarolangun H Hurmin beserta Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun serta pengambilan sumpah jabatan PPPK periode kedua.

Selain itu, penyerahan SK PPPK periode kedua tersebut juga dilakukan secara antrian sesuai dengan nomor PPPK di meja pengambilan SK yang disiapkan oleh BKPSDM Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Forkompinda Kabupaten Sarolangun, Kepala Kanreg BKN Palembang diwakili Analis SDm Helni, M.Sc, ME, Kepala UPT BKN Jambi Sumpena Adi Putra, S.Kom.

Selain itu hadir juga PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si beserta ibu Ny Ratna Dewi Dedy Hendry, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sarolangun, Sekretaris BKPSDM Sarolangun Akhyar Mubarrok, S.Ag, M.Ap, Kabid IKP BKPSDM Sarolangun Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, Kabid PKA Arif Sulistiyono, SE, Jajaran BKPSDM Sarolangun, Ratusan peserta penerima SK PPPK dan Ribuan masyarakat.

Bupati Sarolangun Hurmin mengarahkan SK PPPK periode kedua secara simbolis
Antrian pengambilan SK PPPK Priode kedua
Pengambilan SK PPPK periode kedua

Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati mengatakan bahwa penyerahan SK PPPK Priode kedua formasi 2024 ini diberikan kepada 866 orang yang terdiri dari 534 orang tenaga teknis, 281 orang tenaga guru dan 51 orang tenaga kesehatan.

” Dapat kami sampaikan kepada bapak bupati bahwa pada hari ini kita juga membuka daring kepada lebih kurang 20 peserta lulusan PPG PPPK tahun 2024 yang mengikuti secara daring karena berada di luar provinsi Jambi,” katanya.

Linda Novita Herawati menegaskan bahwa pengangkatan PPPK ini mengacu atas dasar undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara pasal 66 yang mengatakan bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai nona SN atau nama lainnya selain pegawai aparatur sipil negara.

Keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 329 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan instansi tahun 2024, Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam pasal 31 bahwa setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lain yang bukan merupakan jabatan struktural tetapi menjalankan fungsi manajemen pada instansi pemerintah wajib dilantik dan mengangkat sumpah atau janji jabatan.

” Surat keputusan Bupati Sarolangun nomor 331/BKPSDM/2025 tanggal 20 Oktober 2025 tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2024,” katanya.

Bupati Sarolangun Hurmin menandatangani berita acara penyerahan SK PPPK periode kedua didampingi PJ Sekda Dedi Hendry, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati 

Selain itu, Linda Novita Herawati menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK periode kedua Formasi tahun 2024 dan pengambilan sumpah merupakan awal penetapan status kepegawaian yang menjadi dasar bagi seorang PPPK dalam melaksanakan tugas.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan ASN dan abdi masyarakat yang harus menjunjung tinggi kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila undang-undang dasar 1945 negara dan pemerintah agar setiap ASN memiliki sikap mental yang baik jujur bersih berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya.

” Tujuan kegiatan ini juga memberikan arahan bahwa ASN dalam menjalankan tugasnya tidak hanya bertanggung jawab terhadap atasannya tetapi juga kepada Tuhan Yang maha esa serta mendukung pemerintah dalam rangka mewujudkan terciptanya pelaksanaan pemerintahan yang bersih atau good governance serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, penyerahan SK PPPK ini juga sebagai upaya pembinaan dan pengawasan dalam mewujudkan ASN yang disiplin berintegritas netral dan profesional serta mendorong upaya penerapan ASN berakhlak sebagai budaya organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, memperkenalkan dan mensosialisasikan Sistem administrasi ASN digital melalui platform c ASN kepada seluruh PPPK sebagai bagian dari transformasi pelayanan kepegawaian berbasis digital.

” Bagi peserta yang berhalangan hadir diberi kesempatan mengikuti rangkaian acara melalui zoom dan wajib melapor ke unit kerja minimal 30 hari setelah penetapan SK,” katanya.

Kabid IPK Erry Harry Wibawa beserta jajaran

Dalam penetapan SK PPPK periode kedua tersebut, BKPSDM Sarolangun juga telah menunjuk beberapa dari peserta untuk menerima secara simbolis SK PPPK dengan kriteria perwakilan peserta dengan nilai tertinggi dari formasi Guru perwakilan peserta dengan nilai tertinggi dari formasi teknis dan perwakilan peserta dengan nilai tertinggi dari formasi tenaga kesehatan.

Diantaranya, sebagai berikut : (1) Nikmatul Hasanah, S.Pd, guru kelas SD unit kerja SD Negeri 111/VII Kampung Tujuh, dengan nilai CAT 665. (2) Tiya Meiatun, SE penata layanan operasional unit kerja SD Negeri 041/7 Pulau pandan dengan nilai CAT 540, (3) dokter Imalasari dokter umum unit kerja UPTD Puskesmas Singkut nilai CAT 489 namun hadir maka kami tunjuk nilai yang berada di bawah ibu dokter Imalasari yaitu Apriani Simangunsong, Amd.Keb, bidan terampil unit kerja RSUD Sarolangun dengan nilai CAT 478.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU