
KABAR SAROLANGUN –Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam waktu dekat ini akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH melalui Kabid IPK Erry Harry Wibawa, S.Hut, M.Sc, M.Eng, pada Kamis (04/12/2025) di sela kesibukannya.
Kata Erry Harry Wibawa, saat ini Pemerintah Kabupaten Sarolangun telah mendapatkan persetujuan tekhnis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
” PPK paruh waktu, saat ini kita proses untuk verifikasi terkait SK, kita ajukan ke bagian hukum dulu, lalu proses selanjutnya penerbitan SK yang akan ditandatangani oleh bapak bupati Sarolangun,” katanya.
Lanjut Dia, ditargetkan pada bulan Desember 2025 ini akan rampung dalam proses penerbitan SK PPPK Paruh waktu ini, sehingga diharapkan nantinya dapat berjalan dengan lancar.
” Mudah-mudahan bulan Desember ini sudah selesai, dan PPPK paruh waktu mungkin akan secepatnya menerima SK, totalnya sekitar 726 orang, kontraknya 1 tahun sekali untuk PPPK paruh waktu,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap


