Selasa, Desember 23, 2025
spot_img
spot_img

Kadis Dukcapil Sarolangun Riduan Ingatkan Masyarakat Pelayanan Adminduk Gratis Dan Cepat

Kadis Dukcapil Sarolangun Riduan, S.STP, ME saat di konfirmasi media kabarsarolangun.com

KABAR SAROLANGUN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun Riduan, S.STP, ME mengingatkan kepada masyarakat bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bersifat gratis.

Hal itu diatur sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

” Bagi mau membuat dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, dan lain-lain tidak dipungut biaya dan cepat diproses,” kata Riduan, Selasa (11/11/2025) kepada media ini.

Riduan menegaskan masyarakat tidak perlu membayar biaya apapun saat mengurus atau mendapatkan dokumen kependudukan, dan saat ini pihaknya juga melakukan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus kependudukannya melalui online dalam aplikasi PAK KADES MAJU.

Yakni aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan dan Desa menuju Sarolangun Maju

” Bagi masyarakat Sarolangun yang tidak sempat datang ke Kantor Dukcapil, dapat mengurus kependudukannya melalui Aplikasi PAK KADES MAJU, atau mendatangi saat kita melakukan kegiatan turun ke bawah jemput bola,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU