
KABAR SAROLANGUN – Waka II I DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM menghadiri sekaligus menerima laporan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Kamis (12/2/2026), di Kantor BPK Provinsi Jambi.
Kehadiran Ketua DPC PAN Sarolangun ini juga mendampingi langsung Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE, yang dihadiri Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Sarolangun di Sarolangun.
LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat S.E., M.Si.. Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP yang berjalan dengan lancar.
Kepada media ini, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah mengatakan bahwa dari LHP yang diterima tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun selaku pihak eksekutif dan DPRD Sarolangun selaku pihak legislatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
” Hari ini kita menghadiri langsung mewakili bapak Ketua DPRD Sarolangun, dalam penyampaian LHP dari BPK RI Perwakilan Jambi. Ini merupakan siergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Kegiatan penyampaian LHP BPK ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama DPRD Sarolangun untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : A.R Wahid Harahap






