
KABAR SAROLANGUN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun saat ini tengah menyiapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
Penetapan WFA ini mengacu keputusan Pemerintah selain menetapkan libur dan cuti lebaran tahun 1447 Hijriyah/2026 Masehi, juga menetapkan skema WFA untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat saat mudik dan arus balik Lebaran.
Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, saat dikonfirmasi media ini bahwa penerapan WFA ini dibagi menjadi dua fase, yakni fase sebelum cuti dan libur lebaran pada tanggal 16-17 Maret 2026 dan Fase setelah cuti dan libur lebaran pada tanggal 25-27 Maret 2026.
” Wacana WFA sebagaimana yang digadang oleh menpan RB itu sudah kami laporkan dengan pimpinan. Kami sedang mengatur konsepnya seperti apa,” katanya, Kamis (12/03/2026).

Linda Novita Herawati menjelaskan bahwa skema yang disiapkan ini nantinya akan dimuat dalam Surat Edaran Bupati Sarolangun. Direncanakan, pengaturan WFA bagi ASN ini diserahkan kepada instansi masing-masing Perangkat Daerah.
” Kami masih berkomunikasi dengan pimpinan, konsep seperti apa yang akan ditetapkan kepada OPD di Pemkab Sarolangun,” katanya.
” WFA ditetapkan tetap mengacu kepada ketentuan yang dijelaskan seperti perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik itu mungkin dikecualikan menerapkan WFA, karena harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap






