spot_img

Delapan Fraksi DPRD Sarolangun Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pemekaran Desa Sido Mukti, Ini Poin-poinnya 

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rapat paripurna DPRD Sarolangun dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani

KABAR SAROLANGUN – Sebanyak delapan fraksi DPRD Sarolangun menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam pembahasan Raperda Pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah Kecamatan Singkut, Senin (11/05/2026) dalam Rapat Paripurna Tingkat Tahap II di gedung DPRD Sarolangun.

Kedelapan Fraksi tersebut yakni Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat-Nasdem.

Dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE ini dihadiri Bupati Sarolangun Hurmin, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Forkopimda dan para kepala OPD, tampak mendengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang disampaikan masing-masing juru bicara.

FRAKSI PPP

Faizin Hisabi menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD

Fraksi PPP disampaikan juru bicara Faizin Hisabi mengatakan bahwa pandangan umum ini lahir dari rapat fraksi yang sudah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme partai sehingga kami menyepakati ada beberapa poin kesepakatan terkait pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Desa Sidomukti di wilayah kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.

Saran dan masukan dari Fraksi PPP, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyusunan rencana Peraturan daerah tentang pembentukan Desa Sidomukti di wilayah kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun.

” Tentu ini langkah yang cukup berani di tengah kondisi kita yang efisiensi dan pengurangan anggaran yang cukup besar-besaran maka oleh itu kami menilai perlu diapresiasi setinggi-tingginya,” katanya.

Kata Faizin Hisabi, Fraksi PPP juga menekankan agar pembentukan Desa Sidomukti telah memenuhi seluruh persyaratan administratif teknis dan kewilayahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin legalitas serta keberlanjutan pemerintahan desa yang akan dibentuk nantinya

Kemudian pihaknya juga menyoroti pentingnya kesiapan sarana dan prasarana pemerintahan desa termasuk kantor desa, perangkat desa serta sumber daya manusia yang kompeten. Tanpa kesiapan tersebut dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat tidak bisa berjalan secara optimal.

Fraksi PPP menyampaikan pembentukan Desa baru harus memperhatikan dampak sosial di masyarakat termasuk potensi konflik batas wilayah antar desa maupun pembagian aset antar desa. Selain itu, perlu dipastikan bahwa Desa Baru memiliki potensi ekonomi yang cukup untuk mendukung kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

” Fraksi PPP berharap agar pemerintah dapat melakukan kajian yang komprehensif serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif dalam proses pembentukan Desa ini. Kami juga mendorong adanya pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan setelah Desa terbentuk dan berdiri,” katanya.

FRAKSI GOLKAR 

Yulian Donopan menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi Golkar kepada pimpinan DPRD

Fraksi Golkar disampaikan juru bicara Yulian Donopan menyampaikan apresiasi atas diajukannya rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Desa rapeda ini merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik mempercepat pembangunan serta memperkuat pemerintahan di tingkat desa.

Aspek urgensi pembentukan Desa, Fraksi Golkar memandang bahwa pembentukan Desa baru harus dilandasi oleh kebutuhan ril masyarakat baik dari segi jumlah penduduk, luas wilayah maupun potensi ekonomi dan sosial. Hal ini penting agar desa yang dibentuk benar-benar mampu Mandiri dan berkembang.

” Aspek administratif dan kesiapan infrastruktur, Pembentukan Desa harus memperhatikan kesiapan administrasi pemerintahan serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung seperti kantor desa akses jalan dan pelayanan dasar lainnya,” katanya.

Kata Yulian, pada Aspek dampak sosial dan budaya, fraksi Golkar menekankan pentingnya menjaga keharmonisan sosial dan nilai-nilai budaya lokal dalam proses pemekaran desa sehingga tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Aspek Kemampuan keuangan daerah, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran dalam mendukung operasional Desa Baru agar tidak menjadi beban fiskal di kemudian hari. Aspek partisipasi masyarakat, pembentukan Desa harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui musyawarah sehingga keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.

Fraksi Golkar memberikan beberapa rekomendasi sebagai berikut : (1). Pemerintah daerah agar melakukan kajian komprehensif Sebelum menetapkan pembentukan Desa. (2). Menjamin pemerataan pembangunan antar desa baik Desa lama maupun Desa Baru. (3). Menyusun roadmap pengembangan desa baru agar dapat Mandiri dalam jangka waktu tertentu.

” Fraksi Golkar dapat menerima sepenuhnya Raperda Pembentukan Desa Sido Mukti untuk ditindaklanjuti,” katanya.

FRAKSI PAN

Dodi Arya Mustain menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD

Fraksi PAN disampaikan juru bicara Dodi Arya Mustain mengatakan bahwa fraksi PAN memandang bahwa pemekaran desa adalah langkah strategis dalam proses percepatan pembangunan desa, meningkatkan pelayanan publik tingkat Desa sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.

” Kami dari Fraksi PAN melihat dari sisi administrasi dan mekanisme pemekaran mengacu kepada undang-undang nomor 03 tahun 2024 tentang Desa sudah terpenuhi. Maka sudah selayaknya Peraturan daerah tentang pembentukan Desa Sidomukti di wilayah kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun untuk disahkan,” katanya.

FRAKSI PDI-PERJUANGAN

Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan juru bicara Lina Sari Dewi mengatakan bahwa Fraksi PDI-Perjuangan berharap dalam pembentukan Desa baru dapat mempercepat pelayanan publik dan mendorong peningkatan kualitas pembangunan di wilayah tersebut.

Lina Sari Dewi menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD

Selain itu, pemerintah Desa diminta menggali potensi lokal agar bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan agar kedepannya bila ada pembentukan Desa baru lagi bisa lebih tertata lebih baik lagi.

” Kami dari Fraksi PDI-Perjuangan meminta kepada pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan kajian menyeluruh agar perencanaan dan pengelolaan Desa Baru berjalan Lebih optimal lagi efisien dan tepat sasaran dan menghitung dengan cermat alokasi anggaran untuk pembangunan fisik dan non fisik Desa Sidomukti tersebut,” katanya.

” Kami dari Fraksi PDI-Perjuangan mendorong pemerintah memberikan bantuan teknis pendampingan dan pelatihan bagi perangkat desa agar dapat menjalankan pemerintahan secara efektif. Selain itu, kami meminta agar alokasi Dana Desa dan ADD untuk desa tersebut masuk dalam APBD tahun 2026,” kata dia menambahkan.

FRAKSI PKS 

Febi Bestian menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD

Fraksi PKS disampaikan juru bicara Febi Bastian mengatakan bahwa fraksi PKS memandang bahwa semangat dari draft regulasi adalah semangat membebaskan masyarakat dari keterlambatan pelayanan dan membebaskan wilayah dari ketinggalan pembangunan.

Namun, sebuah kebijakan besar tentu memerlukan kecermatan agar niat luhur pemekaran ini tidak sekedar administrasi semata melainkan dapat membawa kemaslahatan yang berkelanjutan.

” Kami dari Fraksi PKS menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah atas pengajuan Raperda tentang pembentukan Desa Sidomukti ini,” katanya.

Pihaknya juga memandang langkah ini sebagai komitmen serius dalam merespon aspirasi masyarakat untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di tingkat akar rumput.

Fraksi PKS pada prinsipnya menyetujui Raperda ini sebagai langkah nyata untuk memutus rantai birokrasi yang terlalu panjang dan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kecamatan singkur. Kami memberikan catatan tegas bahwa penetapan tapal batas Desa harus tuntas secara teknis dan sosial sebelum Raperda ini disahkan guna menghindari konflik.

” Pada kesempatan ini, kami Fraksi PKS ingin menanyakan bagaimana analisis pemerintah terhadap potensi pendapatan asli desa. Kami meminta agar Desa Baru memiliki peta Jalan ekonomi yang jelas sehingga tidak hanya menjadi desa yang bergantung sepenuhnya pada dana desa,” katanya.

FRAKSI PKB 

Muslimin menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD

Muslimin selaku juru bicara fraksi PKB mengatakan bahwa Fraksi PKB mendukung apresiasi masyarakat yang legal transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. Fraksi PKB lebih menekankan pentingnya partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam proses pemekaran Desa Sidomukti.

” Fraksi PKB menegaskan peningkatan sarana prasarana pendidikan, kesehatan di desa hasil pemekaran agar pelayanan lebih efektif serta memastikan batas wilayah untuk mencegah terjadinya konflik antar masyarakat,” katanya.

FRAKSI GERINDRA 

Bambang Gunawan menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD

Fraksi Gerindra disampaikan oleh juru bicara Bambang Gunawan, SE mengatakan bahwa fraksi Gerindra mendukung rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Desa Sidomukti di wilayah kecamatan singkut Kabupaten Sarolangun dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 diperbaharui undang-undang nomor 3 tahun 2024 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang pemekaran wilayah.

” Fraksi Gerindra juga menegaskan bahwa pelaksanaan pembentukan Desa dimaksud sepenuhnya harus memperhatikan kesiapan administrasi pemerintahan, kemampuan keuangan daerah, potensi wilayah serta aspek pelayanan publik kepada masyarakat agar pembentukan Desa Baru tidak menimbulkan permasalahan ini setelah tim maupun beban fiskal di kemudian hari,” katanya.

FRAKSI DEMOKRAT-NASDEM 

Subhan menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD

Fraksi Demokrat-Nasdem disampaikan juru bicara Subhan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun atas inisiatif pembentukan raperda tentang pembentukan Desa baru yang hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 03 tahun 2024 tentang Desa. Walaupun masih ada rekomendasi dan catatan-catatan yang harus diperbaiki untuk kedepannya.

” Kami Fraksi Demokrat-Nasdem berharap kepada pemerintah daerah dengan adanya pembentukan Desa baru dapat mempercepat pelayanan publik dan mendorong peningkatan kualitas pembangunan di wilayah tersebut. Selain itu, pemerintah Desa meminta menggali potensi lokal agar bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Kata Subhan, Fraksi Demokrat-Nasdem menekankan Pemekaran Desa harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena tujuan utama pemekaran adalah meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat aktivitas pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

” Kami dari Fraksi Demokrat-Nasdem meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh agar proses perencanaan dan pengelolaan Desa Baru berjalan efisien dan tepat sasaran. Salah satunya, menghitung dengan cermat alokasi anggaran untuk pembangunan fisik dan non fisik desa baru tersebut,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU