spot_img

Bupati Sarolangun Hurmin Teken Persetujuan Perda Pembentukan Desa Sido Mukti, Sampaikan Apresiasi Ke Dewan

Bupati Sarolangun H Hurmin saat menandatangani persetujuan bersama pimpinan DPRD dalam pengesahan Perda tentang pembentukan Desa Sido Mukti

KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menghadiri secara langsung Rapat paripurna DPRD Sarolangun tingkat II dengan agenda Laporan Pansus DPRD dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah Kecamatan Singkut di wilayah Kecamatan Singkut, Selasa (12/05/2026) sore di gedung DPRD Sarolangun.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin menandatangani persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pembentukan Desa Sido Mukti tersebut untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Dalam rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani yang didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dengan dihadiri 21 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.

Turut hadir, Kabag Ren Polres Sarolangun AKP Jhon Sinaga, Pabung Kodim 0420/Sarko Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Para Tenaga Ahli DPRD Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, dan Para pejabat eselon III dan IV.

Bupati Sarolangun Hurmin, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka II DPRD Sarolangun Cik Marleni, Wabup Sarolangun Gerry Trisatwika dalam rapat paripurna tingkat II
Bupati Sarolangun H Hurmin

Usai penandatanganan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, khususnya panitia khusus atau Pansus DPRD yang telah melakukan pembahasan secara cermat mendalam dan konstruktif terhadap Raperda ini.

” Alhamdulillah pada hari ini kita telah sampai pada tahap akhir pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pembentukan Desa Sido Mukti di wilayah kecamatan Singkut,” katanya.

Hurmin juga bilang bahwa pihaknya menyadari bahwa pembahasan Perda pembentukan Desa Sido Mukti bukanlah hal yang sederhana. Hal dikarenakan menyangkut kepentingan masyarakat, penataan wilayah pemerintahan serta berkelanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan.

Oleh karena itu, setiap masukan dan saran penyempurnaan yang disampaikan oleh DPRD menjadi bagian yang sangat penting dalam memastikan bahwa pembentukan Desa ini benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

” Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kerjasama dukungan dan Sinergi yang telah terbangun dengan baik. Saya berharap semangat kebersamaan dan komitmen untuk membangun daerah dapat terus kita pelihara demi kemajuan Kabupaten Sarolangun yang kita cintai,” katanya.

Poto bersama

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU