
KABAR SAROLANGUN – Dalam rangka mencegah aliran dana kelompok radikal atau terorisme dari modus kotak amal yang disebarluaskan ke tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama Densus 88 Provinsi Jambi melakukan launching inovasi program barcode kotak amal, Senin (25/05/2026) di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.
Launching tersebut dilakukan langsung Bupati Sarolangun H Hurmin bersama Kasatgas Wilayah Jambi Densus 88 Sudiro S, S.Pd.I, MH, Dandim 0420/SarkobLetkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos, M.Han, jajaran Forkopimda Kabupaten Sarolangun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, Kasubsi II Intelijen Kejari Sarolangun Meiza, SH, Kepala Kemenag Sarolangun Drs H M Syatar, S.Ag, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala Bakesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Kadis Sosial Sarolangun Drs Muhammad Idrus.
Hadir juga Kepala OPD, Ketua BAZNAS Sarolangun Drs H Ahmad Zaidan, MM, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun, Para Kepala Desa dan Ketua beserta Anggota BPD se-Kabupaten Sarolangun serta sejumlah tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Kasatgas Wilayah Jambi Densus 88 Sudiro mengatakan bahwa pihaknya dari Densus 88 mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Sarolangun beserta tim terpadu yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan kegiatan ini berupa launching barcode kotak amal ini yang merupakan wujud aksi yang luar biasa.
” Kita mendorong Pemda membuat inovasi untuk barkot kotak amal untuk mencegah kelompok radikal untuk mencari pendanaan melalui kotak amal,” katanya.
” Provinsi Jambi menjadi daerah pertama yang menerapkan barkot kotak amal, dan Kabupaten Sarolangun yang kesembilan dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi,” kata dia menambahkan.
Setelah di launching, lanjut Sudiro bahwa barkot kotak amal ini, agar seluruh camat dan kepala desa untuk mensosialikan barkot kotak amal ini, dan tim terpadu nanti juga akan menertibkan seluruh kotak amal yang beredar dan barkot kotak amal yang tidak ada izinnya berada di tempat-tempat strategis seperti rumah makan, warung-warung, pom bensin dan sebagainya.
” Pada tahun 2024 kita melaksanakan atau menemukan hasil penyelidikan kami bahwa adanya kelompok jaringan radikal Negara Islam Indonesia (NII) dan alhamdulillah berkat kerjasama dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota kita bisa melaksanakan ikrar setia NKRI,” katanya.
” Jadi masyarakat kita yang tadinya terpapar oleh paham Negara Islam Indonesia sudah kita kembalikan kepada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu sebanyak 257 Orang yang tersebar di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi,” kata dia menambahkan.
Dari 257 orang itu, lanjut Sudiro bahwa dimana 57-nya ini adalah berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan di Kabupaten Sarolangun ada sekitar 30 masyarakat yang terpapar oleh paham Negara Islam Indonesia.
” Setelah bekerjasama kemarin dengan Pak Kaban Bakesbangpol kita sampai nyebrang menggunakan perahu untuk menghadirkan warga kita, dimana kita kembalikan kepada NKRI dan itu bergabung mengambil laksanakan di mapolda Jambi pada tanggal 25 Juli 2024,” katanya.

Setelah pihaknya kembali melakukan penyelidikan lebih lanjut, lanjut Sudiro ternyata kelompok radikal ini memiliki pendanaan, pendanaan ini melalui yayasan yang melakukan modusnya dengan mengirim SMS/WA untuk bersedekah di hari Jumat, dimana Kamis siang SMS/WA dilayangkan.
” Yayasan yang terafliasi dengan kelompok radikal ini sebanyak 19 yayasan. Akhirnya 19 yayasan ini kita sama-sama cabut izin operasionalnya dan alhamdulillah di Kabupaten Sarolangun tidak ada yayasan yang terafliasi dengan kelompok NII ini,” katanya.
Setelah melakukan penertiban kotak amal yang disebarkan oleh Yayasan yang terafliasi dengan NII, pihaknya lalu menghubungi pemilik kotak amal dan ada yang tidak bersedia untuk mengambil. Kemudian setelah dibuka, dana yang ada di dalam kotak amal kemudian berikan kepada BAZNAS untuk dimanfaatkan bagi kemaslahatan ummat.
” Salah satunya digunakan untuk pendanaan kelompok teror, kita bisa membuktikan pada akhir 2024 kita tangkap presiden NII di Bandung Jawa Barat, kita temukan senjata api dan amunisi, dan mereka membeli senjata api sebesar 7 juta untuk Laras pendek dan 15 juta Laras panjang,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan bahwa launching kotak amal ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan sikat pungutan liar serta launching kotak amal berbarkot di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong kemudahan dan keterbukaan dalam penyaluran donasi dan kegiatan sosial keagamaan di tengah masyarakat demokratis, jujur.
” Melalui kegiatan kita harapkan agar kotak amal yang beredar di tengah masyarakat memang sesuai dengan barkot yang memiliki izin, sehingga benar-benar untuk kegiatan sosial keagamaan, kemaslahatan ummat,” katanya.

Kegiatan launching Barcode Kotak Amal ditandai dengan penekanan sirene oleh Bupati Sarolangun Hurmin beserta jajaran forkopimda Kabupaten Sarolangun dan Penayangan video himbauan terkait kotak amal yang memiliki barcode yang jelas.
Penulis : A.R Wahid Harahap






