spot_img

Gaji Ke-13 ASN Sarolangun Ternyata Tunda Bayar, Ini Penyebabnya

 

Plt Kepala BPKAD Sarolangun Hj Maria Susanti, SE

KABAR SAROLANGUN –Terkait gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun baik PNS maupun PPPK hingga saat ini masih belum diterima, ternyata hanya penundaan bayar.

Hal itu dikatakan Plt Kepala BPKAD Sarolangun Hj Maria Susanti, SE kepada para awak media, Jum’at (26/06/2026) di ruang kerjanya.

Kata Maria Susanti, penundaan pembayaran gaji ke-13 ini, dikarenakan beban keuangan daerah kondisinya sangat berat. Sesuai ketentuan, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Namun, setelah pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi PPPK, persentase belanja pegawai di Sarolangun melonjak hingga 46,7 persen dan sempat mendekati 50 persen.

” Kondisi di akhir tahun 2025 kita untuk ketuk palu APBD dengan kondisi yang simalakama. Hampir 250 miliar lebih itu untuk gaji PPPK makanya kemarin setelah dihitung itu tidak mungkin kita mengurangi gaji PPPK sementara itu sudah ada Peraturan Pemerintah-nya, jalan satu menunda gaji ke-13,” katanya.

Maria Susanti juga menjelaskan kronologis penganggaran gaji pegawai ini, dimana pada tahun 2025, pemerintah daerah memang menyusun rencana pembiayaan hingga 13 kali gaji. Namun, saat perayaan Idul Fitri, Tunjangan Hari Raya (THR) disalurkan menggunakan pos anggaran Gaji ke‑14 karena jatuh di awal tahun. Akibatnya, sisa anggaran yang ada telah terpakai, sehingga Gaji ke‑13 belum dapat dibebankan dari anggaran daerah yang tersedia saat ini.

” Jika nanti ada kekurangan pembayaran atau dana tambahan dari pemerintah pusat yang masuk ke kas daerah, prioritas utama kami adalah menyalurkan Gaji ke‑13 tersebut. Pimpinan daerah juga telah berkomitmen untuk hal itu,” katanya.

” Kebutuhan dana untuk pembayaran itu diperkirakan mencapai sekitar 37 miliar. Kita tahu bahwa keuangan daerah kita bukan hanya di Kabupaten Sarolangun hampir di seluruh Indonesia. Kalau tidak salah Kemarin ada 9 kota yang masih normal,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU