
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Penanggulangan Geng Motor di Wilayah Kabupaten Sarolangun yang digelar Polres Sarolangun, Selasa (14/07/2026) di Ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun.
Turut hadir juga Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK, MH, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos, M.Han, Kajari Sarolangun Taufik, SH, MH, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, SH, MH, Danyon TP-896/SP Letkol Inf Mansyur Her Alam, S.Tr, Mil diwakili Kapten Inf Humaidi.
Hadir juga Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Abdul Aziz, Jajaran PJU Polres Sarolangun, Para Kepala OPD, tokoh Lembaga Adat, Majelis Ulama Indonesia (MUI),Tokoh Pemuda, Insan pers dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, menyampaikan Komitmen Polres Sarolangun memberikan rasa aman dan tidak kasih ruang bagi berandalan bermotor, maka Polres Sarolangun menggelar rakor strategi penanggulangan geng motor dan kenakalan remaja.
” Mari kita bersama menanggulangi geng motor dan tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Dipertegas AKBP Wendi Oktariansyah, bahwa Polres Sarolangun dan Polsek Jajaran rutin setiap Minggu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli Mobile.
” Berbagai upaya dilakukan oleh Polri namun tidak bisa bekerja sendiri perlu nya keterlibatan semua pihak dalam hal ini,” katanya.
Mengingat di wilayah Kabupaten Sarolangun, terdapat beberapa kali kejadian baik itu dilakukan atas nama geng motor, yakni bulan Februari 2026 lalu di kecamatan Singkut, dan bulan Maret 2025 adanya tawuran antar pemuda di Bernai.
” Hasil mitigasi terdapat beberapa kelompok remaja, kelompok itu melakukan kegiatan konvoi yang bisa melakukan kriminalitas, balap liar, tiga kelompok itu terdeteksi. Kemudian kegiatan hiburan malam organ tunggal yang berpotensi adanya tindakan kejahatan kriminalitas,” katanya.

” Maka kami minta kepada bapak Bupati dan ketua DPRD untuk membuat Peraturan Daerah mengenai larangan hiburan malam organ tunggal. Kita harus bergerak bersama secara komprehensif dari hulu sampai hilir, kami dari polres Sarolangun telah beripata meminimalisir dan mencegah terjadi tindakan kejahatan jalanan yang dilakukan geng motor dan aksi balap liar,” kata dia menambahkan.
Melalui Rakor ini perlunya dukungan semua pihak, guna mengambil langkah strategis penanggulangan berandalan bermotor di Kabupaten Sarolangun.
Maka sinergi tiga pilar melakukan komitmen bersama penanda tanganan fakta integritas dan langkah tepat menanggulangi geng motor yang meresahkan, dan bersama ciptakan Sarolangun aman dan kondusif.
” Tiga fokus pilar utama yakni Pertama Preventif dan edukatif, kedua pembinaan dan rehabilitasi, dan ketiga penegakan hukum. Menindak secara tegas dan terukur setiap pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat dan mengganggu ketentraman umum,” katanya.
Kapolres juga menegaskan kepada Polsek Jajaran untuk lebih aktif melakukan patroli mobile mencegah terjadinya aksi para berandalan bermotor, langka yang diambil terkait geng motor ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat hingga tidak adanya keresahan saat beraktifitas, terutama pada menjelang malam hari.
” Juga terhadap kenakalan remaja lainnya seperti balap liar, knalpot brong dan tindak kriminal lainnya akan kita tindak lakukan penindakan agar adanya efek jera, dan layanan 110 sangat lah mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan terhadap situasi yang terjadi,” katanya.

Sementara itu, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun memberikan apresiasi kepada jajaran polres Sarolangun dan Forkopimda, yang terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khsusunya dalam menanggulangi aksi geng motor.
” Geng motor diperlukan penanganan secara menyeluruh, mulai dari TNI, Polri, sekolah, orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Kata Hurmin, Pemerintah Kabupaten Sarolangun mendukung pelaksanaan preventif dan preentif dalam penanganan geng motor. Salah satu strategi yang harus kita perkuat, adalah pencegahan sejak dini, melalui pendidikan karena dari generasi muda dan keluarga.
” Disamping itu kita perlu menyediakan ruang dalam pengembangan potensi kepemudaan dan keterampilan sehingga energi dan kreatifitas pemuda dapat tersalurkan dalam kegiatan positif. Kita sepakat, terus terang saya bangga di Sarolangun, kita berkeluarga semuanya dan kompak selalu,” katanya.
” Saya mohon dukungan juga kepada jajaran Forkopimda, kita akan memperkuat lagi Perda kita, jadi ketika ada penindakan oleh TNI, Polri disitu menjadi kuat. Kita sama-sama, tokoh masyarakat dan lembaga adat juga, kita harus tegas dibawah, tidak akan mungkin hiburan malam langsung jadi, pasti ada prosesnya,” katanya.
Kata Hurmin, Di tahun 2027, Pemerintah Kabupaten akan berupa untuk membangun arena road race, yang tentunya akan menampung hobi anak-anak muda Sarolangun dan juga menumbuhkan UMKM.
” Tentang PAD, sama-sama kita bersinergi dalam menggali potensi PAD kedepannya,” katanya.


Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin bersama jajaran forkopimda, Kepala OPD, Tokoh Lembaga adat, MUI, tokoh pemuda melakukan penandatanganan komitmen bersama melawan komunitas geng motor dengan diakhiri Poto bersama.
Penulis : A.R Wahid Harahap





