spot_img

Bupati Sarolangun Hurmin Sampaikan Tanggapan dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD 

Terkait Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kab. Sarolangun TA 2025

Bupati Sarolangun Hurmin, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah

KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat I Tahap III dengan agenda menyampaikan Jawaban dan Tanggapan Eksekutif Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Selasa (14)07/2026) di Gedung DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani yang didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dan Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 17 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.

Turut hadir sejumlah forkopimda, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Para Tenaga Ahli DPRD Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Direktur Perumda TSB Sarolangun Muliyadi, SE, jajaran TP PKK Sarolangun, Para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun kami senantiasa akan memperhatikan dan mencermati secara seksama apa-apa yang menjadi pertanyaan dan atau pandangan para anggota dewan terhadap substansi Rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025.

” Delapan fraksi DPRD Sarolangun telah menyampaikan pandangan umum fraksinya, baik berupa dukungan, saran, dan masukan. Kedelapan Fraksi tersebut, yakni Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat-Nasdem,” katanya.

Bupati Sarolangun Hurmin menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif

Hurmin menyebutkan Pemerintah Daerah menyampaikan penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat.

” Capaian opini wajar tanpa pengecualian ke-10 kalinya dari BPK RI merupakan hasil kerjasama seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan menyajikan dan menyajikan laporan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintah didukung oleh sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tentunya berkat dukungan dan pengawasan dari seluruh anggota dewan yang terhormat,” katanya.

” Upaya yang kami lakukan dalam peningkatan PAD, penguatan wajib pajak, perluasan sistem pembayaran secara elektronik peningkatan pengawasan dan pengendalian pemungutan penagihan piutang pajak dan Retribusi serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap perangkat daerah khususnya terhadap program dan kegiatan yang realisasinya belum mencapai target yang telah ditetapkan.

Pemerintah Daerah akan memperkuat pengendalian pelaksanaan program melalui penyusunan jadwal kegiatan yang lebih terukur, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, peningkatan koordinasi antar perangkat daerah serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala, perangkat daerah yang memiliki tingkat realisasi rendah akan diberikan perhatian khusus agar hambatan pelaksanaan kegiatan dapat diketahui dan diselesaikan sejak dini.

” Terkait Perumda TSB yang masih mengalami kerugian, Pemerintah Daerah menghargai perhatian dan masukan yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat. Dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja manajemen, kondisi keuangan, struktur biaya operasional, tingkat kehilangan air, efektivitas penagihan rekening, cakupan pelayanan, kondisi sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan Perumda TSB Sarolangun,” katanya.

Kata Hurmin, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar menyusun langkah-langkah pembenahan yang terkukur antara lain melalui peningkatan efisiensi operasional, penurunan tingkat kehilangan air, perbaikan sistem pencatatan pelanggan dan penagihan rekening, penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta perluasan jangkauan pelayanan sesuai dengan kemampuan perusahaan.

” Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan Penghargaan pemerintah daerah akan menjadikan dukungan dan masukan anggota dewan yang terhormat sebagai penguatan terhadap langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah dengan tetap menjaga iklim usaha serta tidak memberikan beban yang tidak profesional pada masyarakat,” katanya.

Para anggota DPRD Sarolangun
Sekda Sarolangun Muhammad Arief dan jajaran Forkopimda

Terkait Capaian Belanja Tidak Terduga mencapai 66,24%, Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pertanyaan anggota dewan yang terhormat dapat kami jelaskan bahwa belanja tidak terduga merupakan anggaran disediakan untuk membiayai keadaan darurat, keperluan mendesak pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya serta kebutuhan lain yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Pemerintah Daerah akan terus memperkuat pengelolaan pajak dan Retribusi melalui pemutahiran basis data, pendataan terhadap objek dan subjek pajak yang belum terdaftar, peningkatan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi serta perluasan kanal pembayaran secara elektronik.

” Kami mengapresiasi permintaan dari anggota dewan yang terhormat untuk melakukan evaluasi terhadap anggaran yang telah digunakan maupun yang akan dianggarkan, Pemerintah Daerah akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Sarolangun,” katanya.

” Pemerintah Daerah akan terus melakukan pemutakhiran data beserta memastikan dukungan pembiayaan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan serta meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait agar pelayanan jaminan kesehatan tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih data,” kata dia menambahkan.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU