spot_img

DP3A Sarolangun Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH dan Perkawinan Anak

Kepala DP3A Sarolangun Yudis Kenremora, Sekretaris DP3A Sarolangun Ratna Dewi, Kabid Pemenuhan Hak Anak Rahmi Aini

KABAR SAROLANGUN –Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sarolangun menggelar kegiatan sosialisasi pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap Perempuan, kekerasan terhadap anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan perkawinan anak di Kabupaten Sarolangun tahun 2026, Senin (24/08/2026) di Ruang Aula Perumda TSB Sarolangun.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Sarolangun H Hurmin diwakili Kepala DP3A Sarolangun Yudis Kenremora, S.STP, MH yang berjalan dengan lancar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris DP3A Sarolangun Ratna Dewi, Kabid Pemenuhan Hak Anak Rahmi Aini, M.Ps.I, Para Nara Sumber diantaranya Dr Parida, S.Ag, M.Pd, Hj Mislawati, S.Pd, M.Si, Erick Abdullah, S.Ag, Sutiman, SE, Arie Kusmarini, SE, dan Susi Yanti Azwar, S.Pd, M.Pd.I, serta para peserta terdiri dari guru Ngaji, Sekolah, Babinsa, Kader Posyandu, UMKM, LKSA, PATBM, Ibu RT, Lembaga Adat, Media.

Dalam sambutannya, Kepala DP3A Sarolangun Yudis Kenremora mengatakan bahwa terkait kekerasan perempuan dan anak, TPPO, anak berhadapan dengan hukum serta perkawinan anak merupakan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sarolangun khususnya pihaknya dari Dinas DP3A yang tentunya membutuhkan perhatian serta langkah nyata dari semua pihak dan seluruh stakeholder.

” Masalah ini bukan hanya urusan Pemerintah saja, melainkan merupakan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Kata Yudis, DP3A Sarolangun menjadi fasilitas koordinator masalah kekerasan perempuan dan anak yang tentu melibatkan banyak masyarakat, bukan tugas pemerintah saja di sini. Tetapi bisa bekerja sama dengan semua pihak mengingat sekarang kejadian-kejadian yang ada di Kabupaten Sarolangun bermacam-macam, berbagai modus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik itu pelecehan baik juga pemerkosaan cukup lumayan tinggi.

” Berbagai kekerasan-kerasan yang kita hadapi yaitu diselesaikan yang kita tangani mulai dari tingkat yang paling bawah sampai dari atas, kita layani semua. Tentunya tidak lepas dari peran kita semua untuk melakukan pencegahan dini ke depannya,” katanya.

” Memang di zaman era globalisasi ini di zaman sekarang memang penyebab-penyebab yang terjadinya kekerasan ini sangat banyak. Ada tiga faktor yang kami pelajari penyebabnya yang pertama yaitu masalah ekonomi, faktor penggunaan handphone yang tidak pada tempatnya,” kata dia menambahkan.

Ia juga mengajak agar semua pihak untuk sama-sama menjaga di lingkungan sekitar masing-masing dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, perkawinan anak.

” Kalau ada kejadian-kejadian yang ada di lingkungan kita agar melaporkan dengan kami, insyaallah privasi dan rahasia bapak Ibu jangan takut dan akan kami jaga serta kami tangani untuk kebutuhan keluarga korban,” katanya.

Yudis berharap melalui kegiatan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat ini, dapat membangun kesadaran kolektif dari tingkat keluarga, lingkungan dan sekitar masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan serta memberikan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, terhindar dari berbagai hal-hal yang tidak diinginkan.

” Kekerasan terhadap anak ini menimbulkan trauma khususnya anak dibawah umur, kebanyakan itu trauma yang mengganggu mental kemudian takut dibully di rumah kemudian pendampingan korbannya di manapun laporan terjadi pada saat itu pasti akan kami kunjungi korban,” katanya.

Ia juga menegaskan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, bahwa sangat penting peran masyarakat untuk deteksi dini dan peduli dengan kondisi sekitar serta tanggung jawab terhadap tanda-tanda kekerasan rumah tangga ataupun lingkungan.

Pendampingan Hukum anak berhubungannya hukum memastikan anak ke depan dengan tetap mendapat hak perlindungan pendampingan sosial yang adil.

” Kami dari dinas DP3A Kabupaten Sarolangun memberikan apresiasi kehadiran dan kepedulian bapak ibu semua mari kita jaga program ini sebagai momentum untuk memperluas kerjasama Kita, tolong jaga sama-sama anak kita,” katanya.

” Kegiatan sosialisasi pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak di Kabupaten Sarolangun dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim acara sosialisasi ini secara resmi dinyatakan dibuka,” kata dia menambahkan.

Poto bersama cegak kekerasan terhadap perempuan dan anak menuju Sarolangun Maju

Dalam kegiatan tersebut, Kepala DP3A Sarolangun Yudis Kenremora bersama para narasumber Poto bersama dengan jajaran DP3A Sarolangun dan seluruh peserta yang diakhiri dengan pemaparan materi dari para narasumber serta diskusi dan tanya jawab.

Berikut materi yang disampaikan oleh para narasumber, diantaranya :

1. Materi Pola Asuh Positive Parenting tanpa kekerasan fisik maupun psikis, disampaikan oleh Dr Parida, S.Ag, M.Pd

2. Materi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak disampaikan oleh Hj Mislawati, S.Pd, M.Si

3. Materi Pemahaman dasar mengenai konsekuensi hukum dari perundungan, judi online dan kejahatan cyber disampaikan oleh Erick Abdullah, S.Ag

4. Materi Pelayanan anak terpadu berbasis masyarakat disampaikan oleh Sutiman, SE

5. Materi UMKM Perempuan Inspiratif disampaikan oleh Arie Kusmarini, SE

6. Materi Satuan Pendidikan Ramah Anak disampaikan oleh Susi Yanti Azwar, S.Pd, M.Pd

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU