
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menandatangani kesepakatan bersama pimpinan DPRD Sarolangun dalam persetujuan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun Tingkat II Tentang Laporan Banggar DPRD dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/09/2026) sore di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, dan dihadiri 30 Anggota DPRD Sarolangun.
Dari pihak eksekuti, turut hadir Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Forkopimda, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, tenaga Ahli DPRD Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi, BM, para pejabat eselon III dan IV, Camat dan Lurah serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sarolangun Hurmin mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun atas saran, masukan dan pendapat dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2026.
” Pembahasan yang telah dilalui merupakan bagian penting proses penyelenggaraan pemerintahan daerah berbagai masukan, saran, koreksi dan pandangan yang disampaikan oleh DPRD merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan agar kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Hurmin juga menjelaskan persetujuan bersama terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah, kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah serta dinamika pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2026.
” Perubahan APBD bukan sekedar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran, lebih dari itu perubahan ini harus menjadi instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dapat digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” katanya.


Dengan telah dilaksanakannya pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama ini, Bupati Sarolangun Hurmin berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
” Saya juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar meningkatkan disiplin dalam pelaksanaan anggaran, mempercepat organisasi program dan kegiatan serta memastikan setiap kegiatan memberikan output dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap


