
KABAR SAROLANGUN,- DPRD Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat II Tentang Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/04/2026) petang di gedung DPRD Sarolangun.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE didampingi Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM dengan dihadiri 23 orang dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Sarolangun mengambil keputusan dengan memberikan catatan strategis berupa 36 Rekomendasi kepada pihak eksekutif terkait pembahasan secara mendalam terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2025.
Pada rapat paripurna tersebut, sebelum pengambilan keputusan, Komisi-Komisi DPRD Sarolangun menyampaikan laporan yang disampaikan oleh juru bicara H Akmal dari Fraksi Demokrat-Nasdem.
Dalam laporannya, H Akmal mengatakan bahwa pada intinya laporan Komisi-Komisi DPRD berupa catatan strategis, rekomendasi DPRD untuk ditindak lanjuti oleh kepala daerah guna perbaikan kinerja adalah penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya
Menurutnya, LKPJ memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan yakni untuk menjaga kesenambungan dan keberlanjutan pelaksanaan program-program pembangunan.
Melalui mekanisme LKPJ di progres dan permasalahan yang muncul dalam kegiatan pembangunan dapat dicermati dan dilakukan penilaian sebagai bahan masukan dalam penyusunan pelaksanaan program-program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.
” Komisi 1, 2 dan 3 DPRD Sarolangun dengan seluruh mitra kerja komisi masukkan-masukan, hasil sharing informasi kami ke daerah lain, jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta hasil pembahasan internal komisi 1, komisi 2 dan Komisi 3 dalam kurun waktu mulai tanggal 30 Maret sampai 14 April 2025,” katanya.
” Maka dalam kesempatan ini dapat kami sampaikan laporan hasil pembahasan komisi 1, komisi 2 dan Komisi 3 DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2025 yang pada intinya berisi beberapa catatan strategis berupa apresiasi dan rekomendasi tentang kinerja pelaksanaan APBD tahun 2025,” katanya.

Terkait kesehatan, komisi 1 menekankan pentingnya sektor kesehatan bagi masyarakat dan kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.
” Kami sangat mengapresiasi dengan keberhasilan program dokter maju Sarolangun dalam memberikan pelayanan kesehatan hingga ke daerah-daerah terpencil dan meningkatkan pencapaian program prioritas seperti penurunan angka stunting peningkatan pelayanan akses kesehatan masyarakat terutama bagi yang tidak mampu,” katanya.
Ia juga bilang Komisi 1 berharap dinas sosial kabupaten selangon dan dinas terkait dapat kerjasama dengan baik untuk Sarolangun yang lebih maju supaya tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan terkait data-data tumpang tindih yang seharusnya mendapatkan bantuan nalah justru tidak mendapatkan bantuan program keluarga harapan PKH dari data ini sebagai bantuan yang diberikan tetap tepat sasaran.
” Kami memberikan apresiasi kepada saudara Bupati Sarolangun beserta jajaran atas upaya maksimal dalam relasi target pendapatan daerah tahun 2025 dengan harapan kepada jajaran OPD terkait agar lebih proaktif lagi dalam memperjuangkan dana maupun program dari pemerintah pusat untuk daerah kita Kabupaten Sarolangun kedepannya,” katanya.
Selain itu, Komisi 2 dapat memahami realisasi belanja dari target belanja 2025 sebesar 1,406 triliun lebih realisasi sebesar 1,293 triliun lebih atas 91,97% namun demikian kami berharap untuk tahun annggaran 2026 realisasi belanja dapat lebih maksimal yang diawali dengan perencanaan yang matang penataa usahaan yang profesional dan pengawasan yang maksimal.
” Kami minta kepala dinas TPHP dan BPKAD untuk menganggarkan belanja pegawai dengan perencanaan yang lebih matang dan profesional agar tidak terjadi Silpa belanja pegawai tahun 2025 yang terbilang besar,” katanya.
Komisi 2 mengharapkan kepada seluruh OPD mitra kerja Komisi 2 khususnya dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada umumnya agar dapat merencanakan suatu kegiatan harus lebih dimatangkan lagi sebelum dilaksanakan sehingga saat pelaksanaan akan berjalan sesuai target dan waktu demikian pula dengan pengawasan.
” Kami berharap agar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sarolangun ke depan untuk lebih meningkat lagi pengawasannya sehingga bisa mencapai hasil maksimal dan minimalkan temuan BPK,” katanya.
Komisi 2 mengharapkan kepada Disperindag Kabupaten Sarolangun untuk memonitoring pengendalian harga dan ketersediaan pangan untuk memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga terjangkau untuk masyarakat.
Sedangkan Komisi 3 meminta agar perangkat daerah terkait betul-betul menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya pada perangkat daerah masing-masing.

Komisi 3 menyarankan kepada seluruh perangkat daerah untuk semua kegiatan baik fisik maupun non fisik ke depannya untuk lebih dimatangkan lagi baik perencanaan pekerjaan maupun pengawasannya dengan mengedepankan efektif dan efisiensi sesuai rencana dan anggaran agar dalam pelaksanaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Terhadap beberapa perangkat daerah yang anggarannya tersedia dalam beberapa program yang relevansi dana dan fisiknya rendah komisi tiga berharap agar capaian kedepannya lebih ditingkatkan lagi,” katanya.
Kata Akmal, komisi 3 DPRD juga meminta Dinas Perhubungan untuk dapat membuat regulasi dan spesifikasi tertentu terkait mobil truk yang mengangkut batubara yang tidak boleh melewati jalan nasional di Kabupaten Sarolangun.
” Kami berharap laporan Komisi-Komisi DPRD ini dapat menjadi bahan pertimbangan terhadap pengambilan keputusan terhadap LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2025,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap






