
KABAR SAROLANGUN – Anggota DPRD Sarolangun H Muhammad Syaihu yang juga sekaligus Ketua Komisi I DPRD Sarolangun mengkritik keberadaan Penjabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, yang jarang berada di Sarolangun.
Menurut, Muhammad Syaihu, tentu keberadaan PJ Bupati Sarolangun sangat menentukan dalam keberlangsungan roda pemerintahan, yang seharusnya selalu memikirkan pembangunan daerah.
” Kita melihat belakangan ini saudara PJ Bupati Sarolangun jarang ditempat, kemarin ke Sulawesi, hari ini ke Sumedang. kita mengkritik itu seharusnya lebih siap melaksanakan tugas di daerah, ini malah jarang di tempat dan ada beberapa pejabat eselon II sudah seolah jadi ajudan, itu kita sayangkan,” katanya, Selasa (14/01/2025) kepada media ini.
” Ini malah pak PJ kita tiap Minggu ke luar daerah, ke Jakarta, Sulawesi, ke luar daerah bahkan kemarin undangan rapat pak gubernur soal batubara, PJ Bupati Sarolangun tidak hadir, ada apa ini,” kata dia menambahkan.
Tak hanya batas itu saja, disebutkan politisi partai PKN ini bahwa DPRD Sarolangun kerap kali harus menunda rapat paripurna dalam pembahasan penting untuk pembangunan daerah dikarenakan keberadaan PJ Bupati Sarolangun tidak berada di Sarolangun karena ke luar daerah.
” Sudah beberapa kali juga rapat paripurna DPRD Sarolangun harus ditunda karena keberadaan PJ Bupati Sarolangun tidak ada di tempat, itu juga sangat kami sayangkan,” katanya.
Muhammad Syaihu juga menjelaskan secara politik etis, seharusnya seorang kepala daerah tidak boleh berada di daerah lain dalam waktu yang lama apalagi bukan dalam kaitan dengan tugas sebagai kepala daerah.
Perlu diingat, bahwa Kepala daerah sudah menyatakan sumpah jabatan untuk total melayani daerah yang dipimpinnya.
” Kepala daerah adalah pelayan daerah yang perlu total melayani daerah selama 24 jam,” katanya.
Tak hanya itu, Muhammad Syaihu juga mengharapkan agar diberikan sanksi yang tegas kepada kepala daerah yang jarang berada di daerahnya, bisa sanksi administrasi berupa teguran ataupun sebagainya.
Menurutnya, banyak Penjabat Kepala Daerah yang tidak berdomisili di tempat mereka dimandatkan untuk memimpin, dan bukan hanya di Kabupaten Sarolangun, tidak menutup kemungkinan juga di daerah lain.
” Saya harapkan agar kedepan lebih siap dalam melayani daerah, dan kita banyak menerima keluhan masyarakat,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap