Minggu, Februari 9, 2025
BerandaDAERAHAntisipasi Konflik Daerah, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kunker Ke Kesbangpol Sarolangun

Antisipasi Konflik Daerah, Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kunker Ke Kesbangpol Sarolangun

 

Komisi I DPRD Provinsi Jambi saat berdiskusi dengan Kesbangpol Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun dalam rangka peninjauan lapangan pemetaan potensi konflik daerah.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hafis Hasbiallah beserta rombongan itu berkunjung ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, Selasa (17/05/2022), yang disambut dengan hangat oleh Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri beserta jajaran.

Tampak tim komisi I DPRD Provinsi Jambi berdikusi bersama jajaran Kesbangpol Sarolangun dalam rangka pemetaan potensi konflik yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPRD Prov. Jambi Kamaluddin Havis, Anggota Komisi I DPRD Prov. Jambi Syamsul Riduan, Kabid Konflik Kesbangpol Prov. Jambi H Qomaris Zaman, Diet Hariyadi Kasubbid Kesbangpol Provinsi Jambi, Kasi HAL Kesbangpol Sarolangun Dody Sartono, Staf Kesbangpol Provinsi Jambi dan Staf Kesbangpol Kabupaten Sarolangun.

Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri mengapresiasi atas kedatangan komisi I DPRD Provinsi Jambi bersama Kesbangpol Provinsi Jambi dalam rangka silaturrahmi dan hearing bersama terkait pemetaan potensi konflik di wilayah Kabupaten Sarolangun. Tentunya pihaknya sangat mengharapkan arahan untuk bagaimana nantinya kedepan bisa melaksanakan tugas dan fungsi Kesbangpol dalam rangka penanganan konflik di tengah masyarakat.

“Kami juga berharap dukungan dari pemerintah Provinsi Jambi untuk bagaimana kedepan penanganan konflik daerah seperti konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan, konflik PETI serta juga konflik aliran keagamaan yang menyimpang,” katanya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hafis Hasbiallah mengatakan bahwa kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun ini dalam rangka bersilaturrahmi serta melakukan kunjungan untuk pemetaan konflik daerah di Kabupaten Sarolangun dan sejauh mana Pemerintah kabupaten Sarolangun menyikapi dalam rangka penanganan konflik tersebut.

Menurutnya, pemetaan konflik ini sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, serta surat Mendagri nomor 300/7052/SJ tanggal 15 Desember 2021 tentang pelaporan data dukung rencana aksi tim terpadu penanganan konflik di tingkat provinsi Jambi dan ditindaklanjuti oleh Surat gubernur Jambi nomor S-261/Bakesbangpol-5.1/V/22 tanggal 15 Mei 2022 tentang permintaan peta konflik sosial Kabupaten/Kota.

Ketua komisi I DPRD Provinsi Jambi Hafis Hasbiallah didampingi Kakan Kesbangpol Hudri

“Maka dari itu Komisi I DPRD Provinsi Jambi merasa perlu untuk mendorong agar ditingkat Kabupaten/Kota untuk pemetaan konflik tersebut agar dapat terlaksana dengan baik, dalam rangka mendorong dan mendukung kestabilan penyelenggaraan pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.

Hafis juga menambahkan sejumlah potensi konflik di kabupaten Sarolangun yang terjadi diantaranya konflik antar masyarakat maupun dengan perusahaan di daerah, konflik PETI, Konflik Aliran kepercayaan masyarakat, konflik mengahadapi Pileg dan Pilkada mendatang.

“Melihat kondisi di kabupaten Sarolangun terkait meminta masukan dari Kesbangpol Sarolangun terkait permasalahan di Sarolangun dan bagaimana mengantisipasi konflik tersebut, banyak hal yang diperhatikan misalnya aliran keagamaan yang agak berbeda, ini kita pantau dan kita lihat serta diperhatikan betul supaya tidak ada gejolak sosial, dan konflik ini kita antisipasi,” katanya.(Ks1)

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU