Kamis, Januari 16, 2025
BerandaDAERAHBawaslu Sarolangun Kabulkan Gugatan Madel-Agus, KPU Perpanjang Waktu Upload ke Silon 2...

Bawaslu Sarolangun Kabulkan Gugatan Madel-Agus, KPU Perpanjang Waktu Upload ke Silon 2 Hari

Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika saat diwawancarai awak media usai mediasi pemohon dengan termohon

KABAR SAROLANGUN- Diberi waktu 2 x 24 jam, pasangan bakal calon Bupati Sarolangun jalur independen M.Madel dan Nor Muhammad Agus kembali mendapatkan kesempatan untuk upload dokumen ke Silon KPU.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun Mudrika, SH, MH, saat diwawancarai usai melakukan musyawarah gugatan sengketa bersama pihak KPU dan pihak pemohon Madel dan Nor Muhammad Agus, Rabu (22/05/24).

Kata Mudrika, berdasarkan hasil musyawarah tahap kedua yang berlangsung hari ini, bahwa dapat disepakati bersama KPU Sarolangun kembali membuka Silon bagi jalur perseorangan untuk upload dokumen persyaratan.

” Waktu yang diberikan untuk mengakses upload dokumen ke Silon oleh pemohon selama 2×24 jam. Sedangkan waktu dibuka akses Silon oleh KPU waktu nya 3×24 jam setelah kesepakatan hari ini,” kata Mudrika, didampingi jajaran komisioner Bawaslu.

Ia juga menyebut, jika dalam waktu dua hari tidak bisa diselesaikan upload dokumen persyaratan jalur independen oleh pihak pemohon, konsekuensi nya kembali kepada pihak pemohon sendiri.

Sementara Nor Muhammad Agus yang hadir saat musyawarah di kantor Bawaslu Sarolangun juga mengucapkan terimakasih atas dibuka kembali aplikasi Silon untuk meng-upload dokumen persyaratan jalur independen.

” Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan nya untuk dibuka kembali aplikasi Silon, kami akan memaksimalkan lagi penginputan dokumen dan melibatkan lebih banyak lagi operator untuk meng-upload,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU