Kamis, Januari 16, 2025
BerandaDAERAHBerkat Kegigihan Bupati Cek Endra, Insentif Nakes Di Sarolangun Akhirnya  Lunas Dibayar

Berkat Kegigihan Bupati Cek Endra, Insentif Nakes Di Sarolangun Akhirnya  Lunas Dibayar

Bupati Sarolangun Cek Endra saat memotivasi Nakes dalam melakukan tugas vaksinasi covid-19

SAROLANGUN -Polemik Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sarolangun akhirnya menemui titik terang setelah sekian lama insentif nakes ini belum dicairkan karena terkendala permasalah administrasi.

Berkat kegigihan Bupati Sarolangun Cek Endra yang terus mendorong agar insentif nakes segera dibayarkan, akhirnya dapat dilakukan karena ini untuk kelancaran penanganan dan pencegahan covid-19 di wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Kita tahu pembayaran honor Nakes ada permasalahan administrasi, namun setelah saya panggil Nakes dan OPD terkait, permasalahan itu selesai, dan besok (Selasa 24 Agustus.red) semua kita bayar lunas,” kata Cek Endra, Senin (23/08/2021) sore kemarin kepada sejumlah awak media.

Cek Endra menjelaskan bahwa beberapa instansi di lingkungan Pemkab Sarolangun sudah mengajukan pembayaran insentif nakes dal penanganan covid-19 Tahun 2021 kepada BPKAD yang akan dibayar lunas, yaitu RSUD HM Chatib Quzwain,Puskesmas Pelawan,  Puskesmas Cermin Nan Gedang, Puskesmas Pauh, Puskesmas Singkut 1, Puskesmas Sarolangun dan Puskesmas Singkut V.

Selain itu, ada 6 Puskesmas yang tidak mengajukan pembayaran insentif nakes dikarenakan tidak ada kasus covid-19 pada bulan Januari sampai bulan Juni, yaitu Puskesmas Pulau Pandan, Puskesmas Batang Asai, Puskesmas Mersip, Puskesmas Mandiangin, Puskesmas Air Hitam dan Puskesmas Sepintun.

“Total jumlah yang kita bayar lunas adalah Rp. 2.489.571.546 yang terdiri dari insentif vaksin Rp.  1.089.750.000 dan
Isentif Covid Rp. 1.399.821.546,-,” katanya.

Kadis Kesehatan Bambang Hermanto

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Bambang Hermanto,  mengatakan bahwa pengajuan pembayaran insentif Nakes sudah masuk ke BPKAD, dan tentunya proses pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening penerima masing-masing.

“Untuk insentif Nakes Kabupaten Sarolangun alhamdulillah sudah dibayarkan, baik itu tenaga vaksinasi maupun Nakes yang menangani Covid,” katanya.

Pembayaran insentif nakes tersebut, lanjut Bambang, untuk Nakes yang melaksanakan tugas vaksinasi covid-19 dibayar terhitung Bukan Februari hingga Juli 2021. Sedanhkan Nakes yang melakukan penanganan Covid-19 dibayar dari bulan Januari hingga Juni 2021.

“Nakes vaksinasi dibayar dari Februari sampai Juli,  Nakes penanganan Covid (Inakes) dibayar dari Januari sampai Juni 2021, SP2D-nya sudah terbit sore ini, besok kita bayarkan ke rekening penerima,” katanya.

“Alhamdulillah apa yang  diintruksikan oleh bapak Bupati, paling lambat insentif Nakes harus dibayar tanggal 26 Agustus, dapat kita bayar tanggal 24 Agustus, lebih cepat,” katanya.

Namun, Kabid Perbendaharaan BPKAD ketika dikonfirmasi mengatakan keterlambatan pembayaran insentif Nakes tidak bisa disebut karena kendala permasalahan aplikasi.

“Sebenarnya, menurut kami keterlambatan ini tidak bisa disebut karena terkendala aplikasi, karena kami juga menyiapkan administrasi manual. Namun memang setelah Nakes dan OPD terkait dipanggil Pak Bupati, permasalahan ini selesai,” katanya.(Ks1)

Baca juga ..

Soal Insentif Nakes, Cek Endra Deadline Satu Minggu Sudah Clear

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU