Senin, Februari 10, 2025
BerandaPOLITIKBersama Bawaslu, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi/Kampanye

Bersama Bawaslu, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi/Kampanye

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri beserta tim gabungan dan Bawaslu Sarolangun saat menertibkan sejumlah APS/APK peserta pemilu 2024

KABAR SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc menghadiri langsung apel persiapan pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) bersama badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun, Rabu (08/11/2023) di Halaman Kantor Bawaslu Sarolangun.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.Ik, Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika, SH, MH, Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, S.Pd.I, Danramil 420-01 batang Asai Kapten INF M Suhadi, Kabag OPS Kompol A Bastari Yusuf, SH, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, dan Kasat Intelkam AKP Sukman, SH.

Selain itu hadir juga Sekretaris Dishub Sarolangun, Komisioner KPU Sarolangun Edi Zamra, Kabid Tibum satpol PP Sarolangun Rahmi Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno, SH, Jajaran Panwaslu Kecamatan, Personil Polri, Personil Satpol PP Sarolangun dan Personil Bawaslu Sarolangun.

Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika mengatakan bahwa pelaksanaan penertiban APS/APK Kampanye pemilu 2024 yang memenuhi unsur kampanye, di berbagai titik lokasi pemasangan APK oleh para peserta pemilu, seperti kampanye capres dan cawapres, kampanye calon legislatif dan sebagainya.

” Hari ini kita akan menertibkan apa atau APK yang memenuhi unsur kampanye dan yang tidak memenuhi unsur kampanye tinggalkan, yang memenuhi jalan protokol kota, di sarana prasarana fasilitas umum, pepohonan, di kantor-kantor,” katanya.

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Ketua Bawaslu Sarolangun Mudrika dan Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri dalam kegiatan penertiban APS/APK

Kata Mudrika, penertiban APS ataupun APK ini akan berlangsung selama dua hari yang serentak dilakukan di seluruh wilayah dalam Kabupaten Sarolangun. Meski demikian, memang ada sebagian besar partai politik yang sudah melakukan pencopotan APS atau APK terlebih dahulu.

” Terhitung sejak tanggal 04 November 2023 sampai 27 November 2024 tidak ada boleh kampanye dalam bentuk apapun, baik melalui apk/pas, tatap muka, dan semua peserta pemilu baru boleh berkampanye setelah masa kampanye dibuka hingga selesai mulai tanggal 28 November 2023 dan itupun tetap sesuai regulasi KPU,” katanya.

” Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dengan seluruh stake holder khususnya jajaran pemerintah daerah, TnI, Polri dalam pelaksanaan kegiatan ini. Saya berpesan gar menertibkan apk atau apa ini dengan baik dan tertib. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim penertiban aps/apk dengan ini saya nyatakan dimulai,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya sangat mendukung tahapan pelaksanaan pemilu 2024 untuk dilakukan dalam rangka mensukseskan pemilu serentak tersebut.

Salah satunya, kegiatan penertiban APS atau APK yang dilakukan selama dua hari ini secara serentak di Provinsi Jambi.

” Saya berharap kepada seluruh petugas yang ditunjuk sebagai penertib apk dapat bekerja dengan baik dan beretika juga dan diturunkan dengan baik dan rapi, serta ikuti aturan yang berlaku,” katanya.

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat memberikan arahan kepada tim gabungan penertib APS/APK yang dibentuk oleh Bawaslu Sarolangun

Dalam penertiban APS atau APK ini bila petugas mendapatkan keberatan dari peserta pemilu, akan ada pihak keamanan dari tim gabungan yang turut serta dalam mendampingi penertiban tersebut.

Iapun berharap penertiban ini berjalan dengan tertib dan tidak ada gejolak, dan kami bertugas bagaimana pemilu 2024 ini berjalan dengan aman dan baik.

” Kami forkompinda mendukung jalannya pelaksanaan kegiatan ini dan diharapkan berjalan dengan baik,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri beserta jajaran forkompinda, Bawaslu Sarolangun dan KPU Sarolangun menertibkan APS/APK di yang dipasang oleh para peserta pemilu serentak 2024, salah satunya di Taman Tugu Adipura, simpang Kantor Bupati Sarolangun.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU