
KABAR SAROLANGUN – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri rapat paripurna DPRD Sarolangun Tingkat I Tahap III Tentang Tanggapan dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/06/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna DPRD Sarolangun dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dengan dihadiri 22 dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Dari pihak eksekutif, hadir Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Direktur Perumda TSB Sarolangun Muliyadi, SE, Jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin menyampaikan panjang lebar terkait tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang jumlahnya sebanyak Delapan fraksi, yakni Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Demokrat-Nasdem.
” Kami ucapkan terima kasih anggota dewan yang terhormat atas kesepahaman apresiasi dan kesepakatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Kami senantiasa akan memperhatikan dan mencermati secara seksama apa-apa yang menjadi pertanyaan dan atau pandangan para anggota dewan terhadap substansi Rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024,” katanya.

Hurmin juga mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kabupaten Sarolangun mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari badan pemeriksaan keuangan BPK RI yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.
Tentunya dengan pencapaian tersebut, pihak eksekutif akan terus termotivasi untuk terus lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD di masa yang akan datang
” Jawaban ini sekaligus sebagai jawaban yang sama atas apresiasi yang diberikan Fraksi Partai PDI-perjuangan, Fraksi Partai keadilan sejahtera dan Fraksi Partai Demokrat-Nasdem,” katanya.
Hurmin juga menyambut baik dan sepakat terhadap apa yang menjadi harapan anggota dewan yang terhormat agar Pemerintah Daerah terus meningkatkan pendapatan dan belanja daerah hal ini penting untuk mendukung percepatan pembangunan daerah dan penguatan pelayanan publik publik pada sektor strategis.
Tentang kurangnya daya serap APBD pada beberapa OPD sehingga menimbulkan silpa yang cukup besar, dapat di jelaskan bahwa realisasi penyerapan belanja secara keseluruhan pada APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024 sebesar 94,66 % meningkat sebesar 1,52 %.
Dibandingkan dengan realisasi penyerapan belanja pada APBD tahun 2023 sebesar 93,14 % selanjutnya dari Silpa audit pada APBD Tahun Anggaran 2024 jauh lebih kecil dibandingkan Silpa audit pada APBD 2023.
Hurmin juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian dan menggali potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah antara lain melakukan pemutahiran NJOP PBB-P2 agar NJOP PBB-P2 sesuai dengan harga nilai jual saat ini sehingga dipastikan dapat meningkatkan penerimaan dari PBB dan sekaligus BPHTB.
Selian itu melakukan pendataan perusahaan perkebunan dan pertambangan serta melakukan penagihan terhadap potensi pajak daerah yang dapat dipungut yaitu potensi BPHTB, pajak MBLB, Pajak PJJ non PLN dan pajak air bawah tanah, meningkatkan pelayanan pasar dengan melakukan perbaikan sarana dan prasarana seperti ruko, toko, loss, dan kios milik Pemda.
” Sehingga berdampak berdampak pada kelancaran pembayaran retribusi sewa yang dapat meningkatkan pendapatan, menambahkan pernyataan modal pada bank Jambi dan peningkatan dan meningkatkan manajemen pengelolaan Rumah Sakit, Puskesmas, PDAM serta laboratorium Lingkungan Hidup yang akan berdampak pada peningkatan penerimaan BUD,” katanya.

Terkait pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Hurmin menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Fraksi Partai Golkar atas apresiasi dan perhatian yang diberikan terhadap capaian Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Sarolangun dalam APBD Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini tentunya merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah bersama seluruh organisasi perangkat daerah serta dukungan penuh dari DPRD kabupaten Sarolangun.
” Bahwa tantangan dalam optimis optimalisasi pendapatan daerah kedepan masih sangat kompleks oleh karena itu sebagai harapan fraksi Partai Golkar Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan menyusun langkah-langkah strategis guna meningkatkan pendapatan daerah tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Hurmin juga menjelaskan capaian realisasi belanja APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024, diantaranya Bidang pendidikan alokasi sebesar 23,90 % dari APBD dengan realisasi belanja sebesar 90,84 % bidang kesehatan alokasi sebesar 21,54 % dari APBD dengan relaksasi belanja sebesar 88,98 %, bidang infrastruktur alokasi sebesar 41,11 % dari APBD dengan realisasi belanja mencapai 98,11 %, Belanja Pegawai alokasi sebesar 33,59 % dari APBD dengan realisasi belanja mencapai 94,66 %.
Kemudian Bidang untuk penguatan SDM alokasi sebesar 0,79 % dari APBD dengan resensi belanja sebesar 94,66 % yang fokus digunakan untuk pendidikan pelatihan dan pengembangan kapasitas aparatur sipil negara, Bidang untuk pengawasan lalu kasih sebesar 0,69 % dari APBD dengan transaksi belanja mencapai 94,66 % yang digunakan untuk pengawasan internal dan eksternal dan penguatan kapasitas APIP daerah, realisasi belanja ADD alokasi sebesar 10 % dari total DAU dan DBH dengan realisasi belanja tercapai 100 %.
” Kami menyadari bahwa meskipun capaian transaksi belanja sudah cukup baik akan terus ada ruang untuk perbaikan dalam penggunaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran. Tahun anggaran 2024 ada sebanyak 525 temuan dengan 1.335 rekomendasi yang telah ditindaklanjuti sebanyak 1078 rekomendasi dengan demikian tingkat capaian penyelesaian tindak lanjut pada tahun tersebut mencapai 80,2% yang merupakan tindak lanjut terbaik ketiga di provinsi Jambi,” katanya.
Terkait kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Sarolangun, Hurmin menjelaskan bahwa kedepan RSUD sebagai fasilitas utama pelayanan kesehatan di daerah harus senantiasa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu kami akan terus mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan langkah-langkah strategis, seperti peningkatan sumber daya manusia dengan melakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga medis serta non medis secara berkala agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik profesional dan ramah, peningkatan sarana dan prasarana dengan secara bertahap memperbaiki fasilitas dan peralatan medis di RSUD untuk memastikan pelayanan yang lebih optimal.
Kemudian meningkatkan pengawasan dan evaluasi melalui peningkatan sistem pengawasan internal agar pelayanan yang diberikan sesuai standar dan berkualitas serta melakukan evaluasi rutin terhadap hasil pelayanan kami berharap dengan upaya-upaya ini pelayanan kesehatan di RSUD dapat lebih ditingkatkan sesuai harapan anggota dewan dan masyarakat Kabupaten Sarolangun.
Pembangunan Rumah Singgah, Hurmin akan segera menindaklanjuti dan menginstruksikan agar dinas sosial dan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Sarolangun untuk saling bersinergi sinergi. Ini diharapkan dapat memastikan bahwa rumah singgah pada Dinas Sosial tidak hanya memberikan tempat tinggal sementara tetapi juga memberikan dukungan psikologis dan sosial yang dibutuhkan.
” Dapat kami jelaskan bahwa terkait pengangkatan PLT kepala sekolah sebelumnya kita berpedoman pada Permendikbud ristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang memprioritaskan kepala sekolah berasal dari guru penggerak,” katanya.
” Dengan diterbitkannya permendikbud Dasmen nomor 7 tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah bahwa guru yang memenuhi syarat administrasi untuk menjadi kepala sekolah juga harus memiliki sertifikat calon kepala sekolah,” kata dia menambahkan.

Namun hingga saat ini melalui dirjen GTK dan pemerintahan daerah melaksanakan Diklat calon kepala sekolah. Adapun tahapan yang harus dilakukan adalah melaksanakan pemetaan kebutuhan serta pemetaan calon kepala sekolah yang memenuhi syarat untuk diusulkan mengikuti Diklat calon kepala sekolah dan dinyatakan lulus serta memperoleh sertifikat calon kepala sekolah.
” Selanjutnya akan diusulkan untuk menggambarkan rekomendasi atau persetujuan dari dirjen GTK Kemendikbud untuk menjadi kepala sekolah,” katanya.
Dalam pengawasan terhadap perusahaan perkebunan dan pabrik di Kabupaten Sarolangun, dinas TPHP telah melakukan beberapa hal diantaranya 1). melakukan pembinaan dan pengawasan rutin secara berkala di ke masing-masing perusahaan yang memiliki izin usaha perkebunan, 2). melakukan penilaian usaha perkebunan dengan tujuan mengetahui kinerja usaha perkebunan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan ketentuan.
3). mendorong usaha perkebunan memenuhi baku teknis usaha perkebunan, 4). mendorong usaha perkebunan memenuhi kewajibannya penyusunan program dan kebijakan pembinaan usaha perkebunan.
Dalam upaya pengawasan pabrik di Kabupaten Sarolangun dinas lingkungan hidup melakukan beberapa hal diantaranya 1). pengawasan ketaatan terhadap peraturan tentang lingkungan, 2). pemeriksaan dan monitoring rutin terhadap pabrik, 3). Pembinaan dan sosialisasi tentang pengelolaan limbah teknologi ramah lingkungan dan peraturan terbaru.
” Tugas dan fungsi dari tim forum tanggung jawab sosial telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan bupati dan keputusan Bupati Salah satu agenda yang sedang dilakukan saat ini adalah rencana pembangunan tugu biduk yang bersumber dari dana CSR dan kami mohon dukungan dari seluruh anggota dewan yang terhormat agar rencana Pembangunan ini dapat terwujud di tahun 2025,” katanya.
Terkait pengadaan tanah untuk pembangunan pemungutan retribusi di Desa Bukit peranginan Kecamatan Mandiangin telah dilaksanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Namun untuk pengadaan tanah akses jalan keluar dan masuk lahan pemungutan retribusi tersebut dilaksanakan di perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Saat ini pengadaan tanah tersebut sedang dalam proses penerbitan sertifikat di Badan pertanahan Nasional. Selanjutnya saat ini Dinas Perkim telah membuat surat berita acara serah terima pengadaan tanah yang selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Perhubungan selaku dinas pengguna.
” Kami menyambut baik harapan tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pelaksanaan pengawasan dan evaluasi Pembangunan Daerah. Kami akan memastikan bahwa setiap tahapan pembangunan dilakukan dengan matang, tepat sasaran dan tepat waktu serta dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat, evaluasi berkala,” katanya

Usai menyampaikan jawaban dan tanggapan eksekutif, Bupati Sarolangun Hurmin kemudian menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani untuk dibahas bersama dalam pengambilan keputusan bersama.
Penulis : A.R Wahid Harahap