spot_img

Dinas Perkim Sarolangun Verifikasi Calon Penerima Bantuan 5 Rumah Terdampak Banjir 

Syarat Utama Rumah Hancur Dan Berpenghasilan Rendah 

Kabid Perumahan DPKPP Sarolangun Guldi Afrianto, ST saat diwawancarai

KABAR SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Sarolangun saat ini melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan pembangunan lima unit rumah bagi masyarakat yang terdampak banjir beberapa waktu yang lalu.

Kabid Perumahan Guldi Afrianto, ST mengatakan bahwa untuk bantuan perumahan ini ada sebanyak 5 rumah yakni 3 unit pembangunan rumah baru dan 2 unit rehab rumah, dalam penanganan dampak banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Sedikit, tidak banyak, cuma ada lima rumah. Kemarin kita sudah lakukan pendataan, ada di daerah Kecamatan Batin VII, kemudian ada di Kecamatan Batang asai. Itu masih didata oleh kita merangkul dari pihak TFL, tenaga fasilitator lapangan,” katanya, Senin (01/06/2026).

” Dalam waktu dekat mungkin kita akan melakukan apa namanya. melakukan verifikasi lagi terhadap rumah-rumah yang memang mendapatkan bantuan tersebut. Kita sedikit, lima rumah cuman kan,” kata dia menambahkan.

Kata Guldi, syarat utama penerima bantuan ini memang rumahnya hancur akibat dampak banjir dan penerima juga harus berpenghasilan rendah. Jadi, tentunya tidak semua rumah yang rusak saat terdampak banjir bisa mendapatkan bantuan tersebut.

” Tapi kita, apa namanya, yang dapat itu pun masyarakat berpenghasilan rendah.

Jadi tidak semua rumah. Kalau rumahnya memang kena, tapi mereka orang yang berada lah gitu kan, ini tidak bisa juga kita bagikan,” katanya.

Lima unit rumah tersebut, lanjut Guldi bahwa ada pembangunan rumah baru itu 3 rumah dengan anggaran Rp 40 juta per unit dan untuk rehab 2 rumah dengan anggaran Rp 25 juta perunit.

” Syaratnya yang pertama ya terkena dampak banjir tadi kan. Kemudian dia memang menurut masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi kalau masyarakat yang tadinya dampak banjir, tetapi mereka mampu, tidak bisa kita,” katanya.

” Kalau yang hanyut dapatnya karena kena anggaran dikit kan, jadi kan harus kita ini juga kan, seleksi juga kan. Kalau kita anggaran banyak lain cerita, kalau anggaran dikit,” kata dia menambahkan.

Selain itu, bagi rumah yang hanyut karena berada di pinggiran sungai, tentu untuk pembangunan rumah tidak bisa dilakukan apabila sepadan dengan sungai.

” Kecuali mereka ada tanah di tempat yang lain, baru kita bisa bangun. Cuman kita ya terbatas anggaran, jadi tidak semuanya bisa dapat. Tidak semuanya bisa dapat Ini banyak kan, anggaran cuma 5 rumah sementara yang terdampak tadi kan banyak,” katanya.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU