KABAR SAROLANGUN – Dalam rangka meningkatkan kualitas guru dan kelembagaan pendidikan untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sarolangun, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun saat ini terus menggalakkan program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak.
Kadis Dikbud Sarolangun Drs H M Arsyad, SH, M.Pd.I mengatakan program guru dan sekolah penggerak ini dilakukan bersama Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Jambi, yang melakukan pembinaan bagi para guru dan sekolah baik SD maupun SMP dibawah naungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.
” Hari ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan Disdikbud sarolangun, pertama ada regulasi baru dari Kemendikbud Ristek RI, ada namanya BGP, Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi yang melakukan pembinaan kepada kita, ada guru penggerakan dan sekolah penggerak,” katanya, Minggu (25/06/2023) kepada media ini.
Arsyad juga menjelaskan bahwa untuk guru penggerak di Sarolangun sudah sampai pada angkatan ketujuh, dan sekolah penggerak sudah dua tahun ini diberlakukan hanya saja baru efektif berjalan selama satu tahun terakhir ini. Dikatakannya asa guru yang dilatih selama enam bulan oleh balai guru penggerak provinsi Jambi dan ada sekolah di evaluasi untuk sekolah penggerak ini, dimana hasil evaluasi akhir berjalan cukup baik dan positif dalam peningkatkan kualitas pendidikan.
” Dalam rangka sinergitas membangun dengan golnya nanti peningkatan kualitas mutu pendidikan di Sarolangun memang kita sambut baik dan apresiasi sekali, sehingga hari ini Disdikbud Sarolangun bersinergi bagaimanpun kualitas pendidikan kita meningkat,” katanya.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa memang saat ini ada instrumen-instrumen yang memang paradigma baru kebijakan regulasi dari Kemendikbud Ristek RI ini yang patut diterapkan di Kabupaten seluruh Indonesia karena ini regulasi baru agar pendidikan setara dengan daerah lain dan juga negara lain.
” Sehingga nanti dengan adanya kegiatan ini Sarolangun ikut menikmati, kualitas tenaga guru, kualitas sekolah dan kualitas anak sekolah bisa terjamin, apalagi dengan adanya akreditasi. Secara regulasi sekolah itu wajib diadakan akreditasi, sehingga nanti apapun produk sekolah itu legal secara aturan,” katanya.
” Kita mendukung upaya pembenahan, di Kabupaten Sarolangun, sehingga kita berterima kasih banyak, sinergitas terbangun dengan kuat dan golnya hasil dari pada nanti kualitas pendidikan kita sama dengan daerah lain,” kata dia menambahkan.
Disamping itu, Program Sekolah Penggerak merupakan program kolaborasi antara Kemendikbud Ristek dengan Pemerintah Daerah. Dimana komitmen Pemerintah Daerah menjadi kunci utama. Peran dan dukungan Pemerintah Daerah dalam implementasi Program Sekolah Penggerak terdapat tiga tahapan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak meliputi persiapan, implementasi dan monev.
Manfaat bagi sekolah pelaksana Program Sekolah Penggerak ini antara lain meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran, meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru serta percepatan digitalisasi sekolah.
” Karena Mereka adalah ikon dan selangkah lebih maju dari yang lain, artinya semua proses edukation pengetahuan yang diberikan dan program yang dilaksanakan maka kita harapkan diikuti secara maksimal karena hasil dari padi program ini berpengaruh kepada guru yang lain di sekolah lain,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap