
KABAR SAROLANGUN – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Sarolangun Tahun 2025, Selasa (03/06/2025) di ruang Aula Bappeda Sarolangun.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sarolangun H Hurmin yang dihadiri Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin, Wakil Ketua TP PKK Sarolangun Ny Ratna Shafira Nafitri Rolan, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, Ketua PN Sarolangun Novarina Manurung, SH, MH, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para Nara sumber.
Selain itu hadir juga Pimpinan Bank Jambi Cabang Sarolangun M Ridwan, SE, Kepala DPPKB Sarolangun Jupri, SE, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Para Camat se-Kabupaten Sarolangun, Sekretaris DPPKB Sarolangun Afrizal, SP, Kabid KKK Eki Susanti, SE, para Penyuluh KB serta Peserta rakor dan Tim TPPS Kabupaten Sarolangun.

Dalam laporannya, Kepala DPPKB Sarolangun Jupri mengatakan dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Sarolangun, diperlukan kesepakatan dan Komitmen bersama lintas sector melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi ini yang merupakan Aksi Konvergensi yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD Penanggung Jawab layanan dengan lintas sector terkait untuk memperbaiki Manajemen penyelenggaraan dasar agar lebih terpadu dan tepat sasaran.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Kesehatan.
” Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, hingga Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 150/DPPKB/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sarolangun Tahun 2025,” katanya.
Jupri menjelaskan kegiatan ini bermaksud untuk menyampaikan hasil Analisis Situasi dan Rancangan Kegiatan Intervensi Penurunan Stunting Kabupaten Sarolangun serta penyampaian perkembangan Jumlah kasus dan prevalensi stunting serta perbaikan cakupan intervensi dalam Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting.
” Tujuan dari kegiatan ini adanya menyampaikan laporan Semester I, Semester II dan Laporan Reviu Kinerja yang disampaikan kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi,” katanya.


” Adapun Narasumber yang akan menyampaikan Materi pada kegiatan Rapat Koordinasi Aksi Konvergensi ini adalah : Ketua TPPS Kabupaten Sarolangun, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi dan Tim Penilai Kinerja PPS Kabupaten/Kota Provinsi Jambi,” kata dia menambahkan.
Penulis : A.R Wahid Harahap