
KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses dewan tahap I tahun 2022, Selasa (23/08/2022) di gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, yang dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Danramil 04-Sarolangun Mayor Abdul Aziz, Perwakilan Polres Sarolangun, Para Kepala OPD dan jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta tamu undangan lainnya.
“Berdasarkan laporan bahwa telah hadir 23 anggota DPRD sarolangun maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna saya buka,” kata Tontawi Jauhari dalam pembuka rapat paripurna dewan tersebut.
Dalam penyampaian laporan hasil reses dewan tahap I tahun 2022, disampaikan langsung oleh juru bicara Drs H Fahrul Rozi, M.Si.

Dalam laporannya bahwa pelaksanaan kegiatan reses dewan ini didasari atas aturan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun, Aturan Pedoman penyusunan tatib DPRD provinsi dan kabupaten/Kota, dan Keputusan DPRD Sarolangun tentang pelaksanaan reses tahap I tahun 2022.
“Reses dilaksanakan dengan mengunjungi daerah pemilihan dengan bertatap muka langsung dan dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Laporan reses dewan ini disampaikan dalam rangka penyusunan RKUA dan PPAS tahun anggaran 2023,” katanya.
Pelaksanaan reses dewan ini, lanjut Fahrul Rozi dilaksanakan di masing-Masing Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kabupaten Sarolangun. Yakni Dapil I Kecamatan Sarolangun-Kecamatan Bathin VIII, Dapil II Kecamatan Pauh, Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Mandiangin.
“Kemudian Dapil III Kecamatan Pelawan dan Singkut, dan Dapil IV Kecamatan Limun, Kecamatan CNG Dan Kecamatan Batang Asai,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari pun mengucapkan terima kasih kepada juru bicara DPRD sarolangun yang telah menyampaikan laporan hasil reses tersebut. Setelah ia menerima laporan hasil reses dewan tahap I tersebut, kemudian diserahkan kembali ke Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, yang diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan rencana apbd perubahan tahun 2022 dan Penyusunan APBD tahun 2023.
“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD sarolangun dengan nomor 07 tahun 2022 tentang penetapan jadwal pelaksanaan reses tahap I tahun 2022 dilaksanakan mulai tanggal 20 Juni sampai 15 Juli 2022.
Laporan Hasil reses dewan ini kita serahkan kepada penjabat bupati Sarolangun dan diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan rencana apbd perubahan tahun 2022 dan Penyusunan APBD tahun 2023,” katanya.
Penulis : A.R Wahid Harahap