KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat II dengan agenda laporan banggar dan Penandatangan Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023, Selasa (19/09/2023) di gedung DPRD Sarolangun.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 25 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dimulai.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc, jajaran forkompinda Sarolangun, Pj Sekda Sarolangun Ir Dedi Hendri, M.Si, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, S.Pd, M.Pd, Para staf Ahli Bupati dan Asisten Bupati di lingkungan Setda Sarolangun, Para Kabag dan para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun dan tamu undangan lainnya.
Dalam laporan banggar DPRD Sarolangun yang disampaikan juru bicara Fadlan Kholiq mengucapkan selamat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah mendapatkan alokasi dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan dari Kementrian Keuangan RI, dimana Kabupaten Sarolangun dari 33 Kabupaten se-Indonesia yang mendapatkan dana insentif tersebut.
” Kami berharap dana insentif tersebut dapat dimanfaatkan betul-betul untuk menekan inflasi daerah dalam kesejahteraan masyarakat Sarolangun,” katanya.
Fadlan Kholiq juga menambahkan Banggar DPRD Sarolangun pada intinya Rancangan Perubahan KUA dan PPAS telah sesuai dengan ketentuan prioritas dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pada prinsipnya dapat menyetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 menjadi KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun Tahun 2023.
Sementara itu, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri memberikan apresiasi yang tinggi atas persetujuan DPRD Sarolangun terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun 2023 menjadi KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.
” Saya beserta seluruh jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari seluruh fraksi DPRD sarolangun dan telah menyepakati Rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun 2023, dan itu tentunya menjadi pedoman kita dalam penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2023,” katanya.
” Saya menginstruksi kepada seluruh OPD untuk segera menyusun renja SKPD dan saya juga mengucapkan terima kasih atas tanggapan positif dan kritikan yang membangun terhadap substansi rancangan perubahan KUA dan ppas Kabupaten Sarolangun tahun 2023, semoga dukungan persetujuan tersebut menjadi amal ibadah bagi kita semua,” katanya.
Selain itu, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun, jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rapat paripurna tingkat II laporan banggar DPRD dan Penandatangan Kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.
” Baru saja kita melakukan penandatangan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023. Mengucapkan terima kasih kepada saudara Penjabat Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan kata sambutannya dan untuk menambah berkah kegiatan rapat paripurna hari ini marilah kita memanjatkan doa bersama,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Waka I DPRD Sarolangun Aang Purnama, Waka II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan dan Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.
Penulis : A.R Wahid Harahap