Rabu, Januari 22, 2025
BerandaDAERAHDPRD Sarolangun Setuju Tujuh Ranperda Dalam Propemperda Menjadi Perda Tahun 2025

DPRD Sarolangun Setuju Tujuh Ranperda Dalam Propemperda Menjadi Perda Tahun 2025

Juru bicara Badan Propemperda DPRD Sarolangun Fazin Hisabi menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPRD Sarolangun

KABAR SAROLANGUN – DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Selasa (26/11/2024) di Gedung DPRD Sarolangun.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM, beserta para anggota DPRD Sarolangun.

Dari pihak eksekutif dihadiri langsung PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, para asisten dan staf Ahli Bupati, para kepala OPD dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani usai membuka rapat paripurna tersebut meminta juru bicara Badan Propemperda DPRD Sarolangun Fazin Hisabi untuk menyampaikan laporan.

” Kepada juru bicara Badan Propemperda DPRD Sarolangun saudara Fazin hisab kami persilahkan,” kata Ahmad Jani.

Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani saat memimpin rapat paripurna bersama Waka I Cik Marleni, Waka II Dedi Ifriyansah, bersama PJ Bupati Sarolangun Bahri

Dalam kesempatan itu, Juru Bicaran Badan Propemperda DPRD Sarolangun Fazin Hisabi mengatakan bahwa setelah melalui pembahasan secara mendalam dengan berbagai pihak, khususnya pihak eksekutif bahwa tujuh Ranperda dalam Propemperda untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2025 serta untuk disepakati bersama antara Pemerintah daerah dengan DPRD Sarolangun.

” Kami mengharapkan eksekutif untuk menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat penyusunan naskah ranperda tersebut sehingga tahun 2025 tidak mengalami hambatan. Proses ini berjalan dengan lancar, maka profesional itu penting. Proses perjalanan yang panjang ini,” kata Fazin Hisabi.

Usai menyampaikan laporan, Juru Bicara Badan Propemperda DPRD Sarolangun Fazin Hisabi menyerahkan dokumen persetujuan kepada Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani untuk disepakati bersama.

Usai menerima dokumen tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani kemudian melemparkan kepada forum apakah tujuh ranperda dalam Propemperda tersebut dapat disetujui bersama.

” Apakah tujuh ranperda dalam Propemperda dapat kita setujui,” kata Ahmad Jani, lalu dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD Sarolangun yang hadir.

Penulis : A.R Wahid Harahap

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA TERBARU